Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita Ima Bongkar Utang Fiktif di PNM, Ternyata Sudah Ratusan Warga Jadi Korban

Ratusan orang warga menjadi korban kredit fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). 

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima. 

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari.

Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. 

Foto peminjam

Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya. 

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa. Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak berutang. 

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. 

Sebelumnya diberitakan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuka posko aduan terkait warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, yang ditagih uang pinjaman oleh PNM, padahal tidak berutang.

Baca juga: PNM Selalu Mendorong Kegiatan Usaha Ultra Mikro

Dari informasi awal, disebutkan ada 100 warga Desa Sukabakti yang namanya dicatut.

Namun, setelah PNM dan pihak desa membuka posko pengaduan, saat ini ada lebih dari 400 warga yang mengaku tidak pernah meminjam, tapi malah ditagih.

Dari 400 warga, PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved