Viral Babi Ngepet di Jepara
Geger Ada Babi Ngepet di Welahan Jepara, Hasil Penyelidikan Polisi Ungkap Sosok Mengejutkan
Warga Desa Ketilengsingolelo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, sempat digegerkan dengan isu babi ngepet
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Lalu beraksi saat siang hari, di mana kondisi rumah kosong karena ditinggal pergi penghuninya bekerja.
“Dari integroasi kepada tersangka, dia mengakui telah melakukan pencurian di lima TKP,” kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Kamis (20/7/2023) pagi.
Pencurian pertama kali tersangka lakukan terhadap ibu kandungnya sendiri.
SA menggasak sejumlah uang tunai dan perhiasan milik orangtuanya.
Dari pencurian ini kemudian ia berlanjut mencuri ke rumah-rumah tetanggannya.
Pengakuan tersangka, perhiasan itu ia jual ke tempat jual beli emas.
Kemudia uang hasil curian ia gunakan untuk foya-foya di tempat karaoke di Jepara
SA mengaku memang senang karaoke. Hiburan itu gemari sejak dulu, sebelum melakukan pencurian.
Kapolres Jepara mengungkapkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-5 KUHP. Ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Dari penangkapan ini pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan milik korban. (*)
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 24 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 24 September 2025 |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Tersangka Ketiga Kasus Pornografi Tari Telanjang Mansion Karaoke Semarang |
![]() |
---|
Joko Widodo Dorong Pedagang Pasar Johar Lakukan Digitalisasi |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersajadah Hilang Misterius, Sempat Dilihat Kernet Sebelum Truk Kecelakaan di Brebes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.