Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat Kasus Jual-Beli Ginjal Manusia, Ini Perannya

Dua orang oknum aparat kepolisian dan keimigrasian ikut terlibat kasus jual-beli ginjal manusia.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua orang oknum aparat kepolisian dan keimigrasian ikut terlibat kasus jual-beli ginjal manusia.

Hal itu terkuak setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli organ manusia.

Diketahui, komplotan tersebut menjual organ tubuh manusia itu sampai ke Kamboja.

Baca juga: Sosok H Sondani, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Berakhir Pilu, Sakit Gagal Ginjal dan Dicerai

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal hingga ke Kamboja.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.

Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.

Terkhusus Aipda M, kata Hengky, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengky.

Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Penggerebekan di Bekasi

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved