Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Pengakuan Sopir Truk yang Ditabrak Kereta Api Brantas di Semarang, Bantah Kabur, Ini yang Dilakukan

Heru Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang membuat pengakuan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto.
Heri Susanto sopir truk trailer pelat B9943IG yang alami kecelakaan dengan Kereta Api Brantas di palang pintu Madukoro Semarang buka suara, di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) siang.  

Ia dan kernet keluar lantaran sudah terdengar suara kereta api dari arah barat.

Jeda truk mogok hingga  kereta menabrak truk sekira 5 menit.

"Saya lewat situ palang belum nutup tapi sudah ada suara sirine saat lewat rel pertama (sisi utara)," katanya.

Sementara itu tampak di kantor Satlantas Polrestabes Semarang pihak KAI juga mendatangi kantor tersebut. 

Namun, mereka enggan diwawancarai. 

Perwakilan dari KAI hanya sekilas berujar datang ke kantor Satlantas untuk bersilaturahmi. 

Sedangkan petugas palang pintu di lokasi kejadian masih diperiksa.

Sosok Heru Susanto 

Sosok Heru Susanto (HS) sopir truk trailer yang ditabrak kereta Api di Semarang berpotensi menjadi tersangka.

Saat ini HS dan kernet truk trailer pelat B9943IG masih diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).

HS merupakan warga asal Sumberejo, Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Kaloran, Temanggung.

Menurut polisi, mereka ber potensi menjadi tersangka dari kasus tersebut hanya saja menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka).  Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau  mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.

Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim  Traffic  Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.

Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi dan para ahli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved