Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Tidak Terima Ditagih Utang Saat Sedang Tidur, Nasabah di Purbalingga Aniaya Pegawai Koperasi

Seorang pria asal Kejobong Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pegawai koperasi.

Ist. Polres Purbalingga
Konferensi pers Polres Purbalingga atas kasus seorang pria asal Kejobong Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pegawai koperasi, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seorang pria asal Kejobong Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pegawai koperasi. 

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) karyawan koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

Peristiwa terjadi pada 24 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

"Pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban. 

Pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Kejadian bermula saat korban beserta satu rekannya yang merupakan karyawan koperasi di wilayah Kecamatan Kejobong pergi ke rumah nasabah

Keduanya akan menarik setoran mingguan kepada istri tersangka.

Saat sampai di lokasi, rumah tampak sepi sehingga kemudian korban mengetuk pintu.

Tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban. 

Setelah terjadi cekcok, kemudian tersangka melakukan pemukulan.

"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. 

Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," imbuhnya. 

Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. 

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (18/72023) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved