Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ungkap Kegiatan Tak Wajar, Chat Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Diperiksa Tim Digital Forensik

Selain itu, tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku

Editor: muslimah
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman masih terus diselidiki polisi.

Seperti diketahui, Korban R, dibunuh oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta.

Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku memutilasi hingga merebus tubuh korban.

Polda DIY kini mengumpulkan barang bukti pendukung untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific Investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.

Baca juga: Podcast Bareng Keisya Levronka Viral, Akun Instagram Marlo Kena Suspend: Jiakh Kok Gue Dah

Baca juga: Isi Percakapan Korban dengan Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta Dibongkar Polisi

"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.

Polisi juga melakukan digital forensik terhadap handphone para pelaku.

Sebab di dalamnya ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.

Juga melakukan psikologi klinis dan psikologi forensik untuk mengetahui bagaimana perilaku pelaku.

Forensik Digital

Selain itu, tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku yakni W (29) dan RD (38).

Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktvitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.

Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif di grup media sosial komunitas tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik pada Hp para pelaku. Di Hp pelaku ada grup wa dan facebook. Itu sedang kami dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (19/7/2023).

Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved