Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Isi Percakapan Korban dengan Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta Dibongkar Polisi

Polisi Pokda DIY membahas percakapan antara korban mutilasi Sleman R (20) dengan pelaku W(29) dan RS (38).

|
Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku terkait penemuan potongan tubuh manusia di area Jambatan Kelor, Turi, Kabupaten Sleman. Dua terduga pelaku tersebut yakni berinisial RD dan W . Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi Pokda DIY membahas percakapan antara korban mutilasi Sleman R (20) dengan pelaku W(29) dan RS (38).

Percakapan melalui media sosial di grup yang disebut tidak wajar itu disebut akan mengungkap motif peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mendalami motif pelaku mutilasi di Sleman terhadap korban R (20) baru-baru ini.

Baca juga: Bermula Gabut saat SMP, Jastitia Akhirnya Jadi Selebgram - TikToker, Usia 16 Tahun Bisa Beli Mobil

Baca juga: Barcelona Banderol Oriol Romeu Rp 6,7 Triliun, Xavi Hernandez Ngarep Mampu Katrol Blaugrana

Baca juga: Identitas Bocah yang Dulu Pernah Jadi ART Maia Estianty Tapi Kini Artis Terkenal, Ini Sinetronnya

Korban dan pelaku diketahui saling kenal melalui grup media sosial.

Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) sudah saling mengenal dengan korban antara 3 sampai 4 bulan dan baru pertama kali bertemu.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, pelaku dan korban berkenalan di media sosial.

Mereka berada di salah satu grup medsos.

"Mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita (kenal) sudah 3-4 bulan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).

Tim digital forensik Polda DIY saat ini mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban dan kedua pelaku.

Hal ini berkaitan dengan aktifitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.

Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif di grup media sosial komunitas tersebut.

Endriadi menyebutkan, kegiatan di grup media sosial Facebook yang diikuti pelaku dan korban tersebut tidak wajar.

Hanya saja, Endriadi tidak menjelaskan detail terkait kegiatan tidak wajar tersebut.

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Melalui hp pelaku, terungkap korban dan pelaku sama-sama aktif di grup media sosial komunitas yang saat ini masih dalam pendalaman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved