Berita Kriminal
Isi Percakapan Korban dengan Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta Dibongkar Polisi
Polisi Pokda DIY membahas percakapan antara korban mutilasi Sleman R (20) dengan pelaku W(29) dan RS (38).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi Pokda DIY membahas percakapan antara korban mutilasi Sleman R (20) dengan pelaku W(29) dan RS (38).
Percakapan melalui media sosial di grup yang disebut tidak wajar itu disebut akan mengungkap motif peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mendalami motif pelaku mutilasi di Sleman terhadap korban R (20) baru-baru ini.
Baca juga: Bermula Gabut saat SMP, Jastitia Akhirnya Jadi Selebgram - TikToker, Usia 16 Tahun Bisa Beli Mobil
Baca juga: Barcelona Banderol Oriol Romeu Rp 6,7 Triliun, Xavi Hernandez Ngarep Mampu Katrol Blaugrana
Baca juga: Identitas Bocah yang Dulu Pernah Jadi ART Maia Estianty Tapi Kini Artis Terkenal, Ini Sinetronnya
Korban dan pelaku diketahui saling kenal melalui grup media sosial.
Dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) sudah saling mengenal dengan korban antara 3 sampai 4 bulan dan baru pertama kali bertemu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, pelaku dan korban berkenalan di media sosial.
Mereka berada di salah satu grup medsos.
"Mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita (kenal) sudah 3-4 bulan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).
Tim digital forensik Polda DIY saat ini mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban dan kedua pelaku.
Hal ini berkaitan dengan aktifitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.
Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif di grup media sosial komunitas tersebut.
Endriadi menyebutkan, kegiatan di grup media sosial Facebook yang diikuti pelaku dan korban tersebut tidak wajar.
Hanya saja, Endriadi tidak menjelaskan detail terkait kegiatan tidak wajar tersebut.
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Melalui hp pelaku, terungkap korban dan pelaku sama-sama aktif di grup media sosial komunitas yang saat ini masih dalam pendalaman.
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Kebumen dari PDIP Tipu dan Jual Tanah Milik Kakek 70 Tahun |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Berdalih Tak Terima Uangnya |
|
|---|
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
