Berita Semarang
Hari Anak Nasional 2023 di Semarang, Angka Kekerasan Seksual Anak Masih Jadi PR
Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang dipusatkan di Kota lumpia harus menjadi momen bagi pemerintah untuk berbenah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Semarang terus meningkat.
Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang dipusatkan di Kota lumpia harus menjadi momen bagi pemerintah untuk berbenah.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Raden rara Ayu Hermawati Sasongko.
Lembanganya mencatat, angka kekerasan seksual terhadap anak di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang terus meningkat.
"Ada tren kenaikan pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 sampai 2023," bebernya kepada Tribun, Sabtu (22 /7/2023).
Rincian laporan LBH APIK, ada sebanyak 15 kasus dilaporkan di tahun 2022, sedangkan tahun 2023 hingga bulan Juni sebanyak 20 kasus.
"Itu belum terhitung kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di media Jawa Tengah," paparnya.
Mayoritas pelaku masih rata-rata adalah orang terdekat korban seperti ayah kandung, kakek, paman atau tetangga korban.
Mirisnya, para korban berada di lingkaran kekerasan pelaku hingga bertahun-tahun dan baru diketahui setelah korban alami kekerasan seksual hamil tidak diinginkan.
Korban juga masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat sebagai aib, tidak mendapatkan dukungan dari keluarga, bahkan kasus korban tidak dilaporkan ke kepolisian.
Peran negara terhadap perlindungan anak korban kekerasan seksual seharusnya lebih maksimal khususnya bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Terlebih Pemerintah Kota Semarang yang di tahun 2023 ini menjadi Tuan Rumah Penyelenggara Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli 2023," jelasnya.
Menurut catatan tahunan LBH APIK Semarang di tahun 2022, Kota Semarang menduduki peringkat kedua dengan angka kekerasan seksual terhadap anak yang masih tinggi.
Hal itu diperparah dengan penyelesaian kasus tidak berpihak kepada korban.
Kondisi itu masih ditemukan di beberapa kantor polisi dan kantor-kantor kelurahan / kecamatan.
1.121 Istri Gugat Cerai Suaminya di Pengadilan Agama Semarang, Dipicu Pinjol dan Judi Online |
![]() |
---|
Dana Bantuan Operasinal Rp 25 Juta Cair, Ketua RT: Meringankan, Hanya Saja Membuat Mumet |
![]() |
---|
3 Orang Jadi Korban Pembacokan di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, 1 Tewas dengan Luka di Dahi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lawan Inflasi, Pemkot Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 1.530 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.