Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka atas kasus pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"Tanaman itu milik kelompok tani, luasnya sekira 5 hektare. Kerugian ya sekira ratusan juta, itu baru lemon belum tanaman lainnya," beber Widodo.

Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh Asikin.

"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.

Mereka sudah bekerja selama 11 hari mulai dari 28 Desember hingga 9 Januari 2023.

Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.

Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai  bahan baku triplek.

"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved