Berita Video
Video Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka atas kasus pembalakan liar di kawasan sabuk hijau Waduk Jatibarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
"Tanaman itu milik kelompok tani, luasnya sekira 5 hektare. Kerugian ya sekira ratusan juta, itu baru lemon belum tanaman lainnya," beber Widodo.
Mandor kayu, Muhammad Mahfud mengatakan, disuruh menebang kayu sengon di kawasan tersebut oleh Asikin.
"Kami cuma kerja, pengakuan yang merintah itu resmi ada surat kuasa untuk melakukan penebangan," bebernya.
Mereka sudah bekerja selama 11 hari mulai dari 28 Desember hingga 9 Januari 2023.
Pohon yang sudah ditebang totalnya sudah sebanyak 15 truk.
Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai bahan baku triplek.
"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya. (iwn)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Video
Video Bandar dan Pengedar Ganja di Bumiayu Sedang Tidur Lelap Saat Diringkus |
![]() |
---|
Video Siswa SD di Wonosobo Meninggal Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelas |
![]() |
---|
Video Temui Demonstran, Camat Tayu Tegaskan Tolak Premanisme dan Bantah Narasi Pati Utara VS Selatan |
![]() |
---|
Video PSIS 0 Barito Putera 1, Ega Raka Tetap Puji Performa Pemain |
![]() |
---|
Video Polresta Pati Buru Pelaku Pembakar Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.