Berita Regional
3 Perjalanan Kereta Terlambat Imbas KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng Pengangkut Ampas Tebu
Kereta Api (KA) Gajayana terlibat kecelakaan setelah menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu tebu di sebuah perlintasan tanpa penjaga.
Editor:
raka f pujangga
Dok. PT KAI Daop 7
Lokomotif KA Gajayana rusak usai menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di Kertosono, Senin (24/7/2023) pagi.
Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, terangnya, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Karena itu, ujarnya, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Guru Ngaji Cabuli Murid dengan Modus Curhat |
![]() |
---|
Satpam Instansi Pemerintah Jadi Begal, Mengaku Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
26 Pelaku Penjarahan Besi Pabrik Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pensiunan TNI |
![]() |
---|
Wanita Tewas dengan Tangan Terborgol, Dirudapaksa 3 Pelaku Sebelum Dihabisi |
![]() |
---|
1 Kain Dikerjakan 5 Orang, Harga Capai Jutaan: Menguak Rahasia Keunggulan Batik Tulis Giriloyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.