Berita Regional
3 Perjalanan Kereta Terlambat Imbas KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng Pengangkut Ampas Tebu
Kereta Api (KA) Gajayana terlibat kecelakaan setelah menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu tebu di sebuah perlintasan tanpa penjaga.
Editor:
raka f pujangga
Dok. PT KAI Daop 7
Lokomotif KA Gajayana rusak usai menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di Kertosono, Senin (24/7/2023) pagi.
Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, terangnya, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Karena itu, ujarnya, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Berita Terkait:#Berita Regional
Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Bagian, Alvi Maulana Ternyata Mantan Jagal Hewan |
![]() |
---|
Pengakuan Alvi Pilih Bunuh dan Mutilasi Kekasih ketimbang Putus Baik-Baik: Ya Susah |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Didor Polisi, Tertangkap Setelah Sempat Kabur ke Jateng |
![]() |
---|
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.