Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Perjalanan Kereta Terlambat Imbas KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng Pengangkut Ampas Tebu

Kereta Api (KA) Gajayana terlibat kecelakaan setelah menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu tebu di sebuah perlintasan tanpa penjaga.

Editor: raka f pujangga
Dok. PT KAI Daop 7
Lokomotif KA Gajayana rusak usai menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di Kertosono, Senin (24/7/2023) pagi. 

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, terangnya, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Karena itu, ujarnya, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved