Kecelakaan Maut di Jatibarang Semarang
Identitas Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Turunan Jatibarang Semarang Pukul 13.15, Warga Mijen
Terungkap identitas korban meninggal kecelakaan maut di turunan Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023) pukul 13.15.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap identitas korban meninggal kecelakaan maut di turunan Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023) pukul 13.15.
Korban meninggal kecelakaan beruntun bernama Sudarno, pengendara motor Beat warna Biru No.Pol: H-2049-XY.
Warga jl. Kuripan Rt.02/01 Kel. Wonolopo Kec. Mijen Kota Semarang itu mengalami cedera berat di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Jenazah Sudarno dibawa ke kamar jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang.
Berikut daftar pelat nomor kendaraan yang terlibat :
1. Kbm Toyota Dyna Truk Tangki Air warna Merah No.Pol: H-8124-DG.
2. Kbm Suzuki Ertiga warna Silver No.Pol: H-1986-SR.
3. Spm Honda CBR150 warna Hitam Merah No.Pol: H-4177-BCD.
4. Spm Honda Beat warna Biru No.Pol: H-2049-XY.
5. Spm Honda Beat warna Putih No.Pol: H-3557-AHW.
Sementara itu, berikut identitas korban luka:
1. Pengemudi Truk Tangki warna Hitam Th. 2018 No.Pol: H-2899-BBD
Nama : *ANTON BUDI SUTIONO* (Lk)
Alamat : Jl. Pandansari III Rt.05/08 Kel. Sambirejo Kec. Gayamsari Kota Semarang.
2. Pengemudi Kbm Suzuki Ertiga warna Silver No.Pol: H-1986-SR
Nama : *NARIMA* (Lk)
Alamat : Aspol Kalisari Blok XI/33 Rt.06/07 Kel. Barusari Kec. Semarang Selatan Kota Semarang.
3. Pengendara Spm Honda CBR warna Hitam Merah No.Pol: H-4177-BCD
Nama : *ACHMAD CHOLIK* (Lk)
Alamat : Kp. Bambankerep Rt.01/04 Kel. Kedungpani Kec. Mijen Kota Semarang.
4. Pengendara Spm Honda Beat warna Putih No.Pol: H-3557-AHW
Nama : *RIZKI ADI NUGROHO* (Lk)
Alamat : Kp. Batok Rt.01/02 Kel. Bubakan Kec. Mijen Kota Semarang.
5. Pembonceng Spm Honda Beat warna Biru No.Pol: H-2049-XY
Nama : *KIANO ALFARO ALBI NUGROHO* (Lk)
Alamat : Jl. Rambutan VI/37 Rt.06/05 Kel. Lamper Lor Kec. Semarang Selatan Kota Semarang.
6. Pembonceng Spm Honda Beat warna Putih No.Pol: H-3557-AHW
Nama : *ELVANI DENDY DESMIYARA* (Pr)
Alamat : Jl. Borobudur Rt.09/12 Kel. Kembangarum Kec. Semarang Barat Kota Semarang.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jatibarang Semarang, Saksi Mata : Truk Kehilangan Kendali
Kronologi kejadian
Berikut ini adalah kronologi kecelakaan maut di Jatibarang yang melibatkan truk tangki air H8124 DG di turunan Jatibarang Semarang tepatnya jalan Untung Suropati Kelurahan Bamban Kereb Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Senin (24/7/2023).
Akibat kecelakaan ini rruk tangki yang tidak terkendali menabrak mobil Ertiga silver H1986SR, motor CBR 150 H4177BCD, Beat H 2049XY, dan Beat H 3557 AHW.
Truk itu masih membawa muatan air.
Pada kejadian itu satu pengendara meninggal dunia.
Saksi Jemi warga Panjangan melihat truk itu melaju dari arah Jatibarang menuju Manyaran.
Dia dari arah Manyaran melihat truk itu sudah kehilangan kendali.
"Truk itu banting kanan kiri, saya melihat truk itu hingga lompat," ujarnya.
Dia pun putar balik setelah melihat truk itu kehilangan kendali.
Dirinya truk itu sudah menabrak sejumlah kendaraan.
"Saya tahu itu langsung saya hubungi ambulance hebat.
Tiga korban sudah dievakuasi.
Satu korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Saat ini polisi dan relawan sedang melakukan evakuasi kecelakaan tersebut.
Korban telah dibawa ke rumah sakit.(*)
Baca juga: Masya Allah, Viral Jenazah KH Maimoen Zubair Utuh saat Makam di Jannatul Mala Mekah Dibongkar
Sosok Sopir Truk Tangki Kecelakaan di Jatibarang Semarang, Polisi Curiga Tak Temukan Kebocoran Rem |
![]() |
---|
Truk Tangki Air Kecelakaan di Jatibarang Tak Laik Jalan, UJI KIR Mati Sejak 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
UPDATE Kecelakaan Maut Truk Tangki Air, Polisi Soroti Kondisi Jalan Turunan Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Truk Tangki Tak Bisa Kendalikan Laju Hingga Tabrak Kendaraan di Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Jatibarang Semarang, Saksi Mata : Truk Kehilangan Kendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.