Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Inda Raya Wawali Madiun yang Viral Debat dengan Kadiskominfo di Media Sosial

Perseteruan antara Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah di media sosial telah menjadi vi

(Instagram @indaraya)
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya. (Instagram @indaraya) 

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN -- Perseteruan antara Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah di media sosial telah menjadi viral.

Keributan berawal Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri memosting foto bersama suami R Bagus Adhitama di media sosial Instagram pribadi @Indaraya, Selasa (11/7/2023).

Kemudian, postingan tersebut ramai dipenuhi kolom komentar netizen.

Sebenarnya siapa sosok Inda Raya yang kini menjadi Wakil Wali Kota Madiun tersebut?

Seperti diberitakan sebelumnya, kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah (kiri) dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri terlibat perang komentar di medsos, hingga akhirnya terjadi pelaporan ke polisi. (Kolase Diskominfo Kota Madiun/IG @indaraya)

"Karena banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di "sana", inilah jawabnya…. karena foto saya adanya disini…ngruntel disini…kalo saya lebih banyak postingan acara2 seru informal," tulis Inda Raya dalam postingan akun Instagram @indaraya.

Inda Raya juga menambahkan, salah satu acara yang dimaksud, adalah bakti sosial (baksos).

Kemudian dirinya juga berharap, melalui postingan yang diunggah, dapat mengobati rasa kangen masyarakat.

"Baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu…..atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu," urainya.

"Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya….yang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu dihatiku," sambung Inda Raya dalam postingannya.

Menariknya, sebuah akun @nooraflah ikut memberikan penilaian panjang lebar, pada postingan yang diunggah Wakil Wali Kota Inda Raya. 

"Sejak tahun pertama saya sudah mengingatkan njenengan (anda) akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca aturan terkait kedudukan wawali," tulisnya.

Akun tersebut juga meminta Wakil Wali Kota Inda Raya, menjaga amanah yang sudah diberikan, serta paham akan struktur tugas dan tanggung jawab.

"Saya juga tau njenengan (anda) sudah dinasehati oleh walikota sebelah yang kebetulan pernah berdinas ke luar negeri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sudah sangat jelas dan tidak perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan (anda) menjaga amanah yang sudah diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab," bebernya.

"Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan (anda) paham. Saya tidak perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya," sambungnya.

Sontak saja, Wakil Wali Kota Inda Raya membalas cuitan tersebut, sehingga terjadilah perang komentar antara dua pejabat publik itu dan jadi ribut di medsos.

Sudah ada ratusan komentar membanjiri postingan ini.

Sejumlah netizen juga ikut merespons perdebatan antara Wakil Wali Kota Madiun dengan Kepala Diskominfo ini dengan menuliskan komentar mereka.

"Haha...betul...menunjukkan citra diri yg (emoticon)...maklum kadis anyaran. Bukannya menjaga citra diri tp malah menunjukkan siapa dirinya di sosmed...Bos-e malah diunek2ne....nilai dari saya buat pak kadis 5 !!!," tulis akun @arum_wahyuni_indrajayaningrum.

Sosok Inda Raya

Berikut ini profil dan biodata Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun yang menggunakan gajinya Rp 22 juta per bulan untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19. 

Hal itu sudah dilakukan Inda Raya sejak PPKM Mikro diberlakukan di kota Madiun

"Nawaitu dan seizin suami, seluruhnya (gajinya). Kalau kemarin-kemarin memang sudah bantu yang terdampak, entah sudah berapa nggak pernah hitung wong gak pake nota.

Di rekening habis, top up, habis lagi, top up lagi. Tidak ada rencana sampai kapan, sampai sekuatnya.

Insya Allah akan selalu bantu," katanya, usai melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Ia menuturkan, seluruh masyarakat dari seluruh kalangan ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Dan selama ini, bukan hanya dirinya saja, yang membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

"Saya yakin semua masyarakat juga sudah sangat bahu membahu kok, dengan kapasitas masing-masing dan dengan cara masing-masing.

Saya nggak mau nanti dipolitisir dan gak bermaksud  mendiskreditkan pejabat lainnya, jadi bukan hal yang luar biasa. Karena semuanya juga sudah banyak membantu," kata Inda.

Malam itu, Inda Raya bersama Forkopimda Kota Madiun membagikan paket sembako kepada PKL, Ojol, tukang becak di Jalan Soedirman, Jalan dr.Soetomo, dan Jalan Diponegoro.

Selain membagikan paket sembako, Inda Raya juga memborong dagangan para PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut, menggunakan uang pribadinya, kemudian dibagi-bagikan ke warga.

Lalu, siapa sebenarnya Inda Raya? 

Berikut profil dan biodatanya: 

1. Masih 40 tahun 

Mengutip situs Pemkot Madiun, Inda Raya lahir di Madiun pada 3 Desember 1981.

Dikutip dari wikipedia, Dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Madiun, yakni di SD Madiun Lor IX/XII (Endrakila) (tahun 1987-1994). 

Kemudian di SMP Negeri 1 Madiun (tahun 1994-1997) dan SMA Negeri 2 Madiun 1997-2000. 

Pendidikan sarjana dia selesaikan di Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 2005. 

Lulus dari Trisakti dia melanjutkan ke University of Wollongong Sydney Australia hingga tahun 2007. 

Sebelum menjadi wakil wali kota, Inda Yani adalah seorang pengusaha dan dosen di sebuah perguruan tinggi. 

Dia juga aktif di sejumlah organisasi, yakni: 

Ketua PRSI Kota Madiun 2004

Pengurus Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Jateng (AIMI) (2011)

Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) (2012)

Anggota Womenpreneur Community (WPC) (2012)

Bendahara Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Jawa Tengah (2016)

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019)

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pariwisata (2019-2024)

2. Wakil wali kota 

Inda merupakan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024.

Saat Pilkada 2018, Inda dan pasangannya, Maidi, diusung lima partai besar.

Dikutip dari TribunMadiun.com, Inda dan Maidi diusung PDIP, PKB, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.

Ia resmi dilantik menjadi Wakil Wali Kota bersama Wali Kota Madiun, Maidi, pada 29 April 2019, setelah memenangkan Pilkada 2018.

Inda dan Maidi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi.

Kala itu, Inda dan Maidi diarak menggunakan dua kereta kencana saat tiba di Madiun usai dilantik.

3. Endorse gratis di Instagram  

Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri. (Foto Instagram Inda Raya Ayu Miko Saputri)
Wabah Covid-19 mengakibatkan perekonomian menjadi lesu, sangat berdampak bagi para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.

Untuk membantu meningkatkan hasil penjualan para pelaku UMKM di Kota Madiun, Inda juga menawarkan sarana promosi atau endorse gratis melalui akun Instagramnya @indaraya.ir dan @indaraya.

Selain mempromosikan, Inda juga mengedukasi para pelaku UMKM.

Misalnya, ketika produk UMKM yang ia promosikan belum memiliki PIRT, maka Inda akan meningatkan agar segera mengurus sekaligus menginformasikan tata cara pengurusannya.

“Meskipun produk UMKM mereka belum ada PIRT, tetap saya bantu endorse, tetapi saja juga minta agar mereka segera mengurus PIRT-nya. Saya juga beri masukan, saran dan kritik tentang produk mereka melalui DM masing-masing akun Instagram UMKM,” kata Inda.

Untuk diketahui, Inda Raya memiliki sebanyak 21.500 pengikut di instagramnya dan sudah lebih dari 1.490 unggahan yang sebagian besar merupakan produk UMKM.

Mayoritas merupakan produk makanan dan minuman serta beberapa produk kerajinan.

“Alhamdulillah, setelah saya endorse ada tanggapan baik dari pelaku UMKM. Semakin banyak warga yang tahu produk mereka dan penjualannya makin meningkat,” katanya.

Ia membuka waktu bagi pelaku UMKM yang akan menitipkan produk setiap Senin-Jumat di kantor untuk dipromosikan di akun instagramnya.

Sedang pada Sabtu-Minggu produknya yang akan diendorse bisa diantar di rumah dinas.

Agar konten yang dia unggah tampak menarik, Inda memiliki tim foto dan video khusus.

Selain diunggah di Instagram milik Inda, foto dan video itu juga dikirimkan ke pemilik UMKM agar bisa diposting ulang di akun media sosial mereka masing-masing.

“Saya kirim agar foto atau video itu diunggah di media sosial pelaku UMKM sendiri. Saya ikut senang kalau kemudian ada komentar dari warganet yang membeli produk UMKM setelah melihat postingan di IG saya,” katanya sambil tersenyum.

4. Kekayaannya 

Sebagai pejabat daerah, Inda Raya wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Inda melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Inda mencapai Rp9.418.750.870.

Rinciannya, Inda memiliki lima bidang tanah dan bangunan bernilai Rp 8.156.467.000, tiga alat transportasi sejumlah Rp 342.000.000, harta bergerak senilai Rp 101.402.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.217.789.961.

Inda juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 398.908.091.

Berikut ini daftar harta kekayaan Inda Raya berdasarkan pengumuman laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Senin (19/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.156.467.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/480 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 2.220.937.500

2. Tanah Seluas 238 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp 563.822.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/250 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 651.475.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/300 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 3.316.600.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/180 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.403.632.500

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 342.000.000

1. MOBIL, NISSAN NISSAN TEANA 2.5 CVT Tahun 2011, HADIAH Rp 145.000.000

2. MOTOR, YAMAHA N MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV MOBIL PENUMPANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 101.402.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.217.789.961

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 9.817.658.961

III. HUTANG Rp 398.908.091

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.418.750.870

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun yang Bagikan Gajinya untuk Warga, Capai Rp 9,4 M


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Inda Raya Wawali Madiun yang Gunakan Gajinya Rp 22 Juta/Bulan untuk Warga, Ini Kekayaannya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/19/biodata-inda-raya-wawali-madiun-yang-gunakan-gajinya-rp-22-jutabulan-untuk-warga-ini-kekayaannya?page=all.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved