Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Bikin Resah! 9 Pengamen Gelar Pesta Miras di Taman Gilingan Banjarsari, Begini Nasibnya Sekarang

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan orang pengamen yang meresahkan warga, Senin (24/07/2023).

TRIBUNJATENG/Mahfira Putri Maulani
Para pengamen diringkus Tim Sparta Sat Samapta saat pesta minuman keras (miras) di Taman Gilingan Banjarsari kota Surakarta, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan orang pengamen yang meresahkan warga, Senin (24/07/2023).

Bukan tanpa alasan, para pengamen itu sering pesta minuman keras (miras) di Taman Gilingan Banjarsari kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan sembilan pengamen tersebut diamankan tim sparta karena sudah membuat resah warga sekitar atas ulahnya yang sering pesta miras di taman gilingan.

Baca juga: Viral Suami Istri Pengamen Badut Berpenghasilan Fantastis, Selesai Ngamen Staycation di Hotel

Kompol Arfian mengatakan sembilan pengamen ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh warga melalui call center dan sudah diberi pembinaan.

Bukannya kapok, para pengamen ini justru terus mengulangi hal tersebut.

Masyarakat akhirnya kembali melaporkan kejadian tersebut.

"Karena ada aduan masyarakat lagi, kami amankan kembali para pengamen ini. Kami tangkap saat mereka berada di Taman Gilingan sedang pesta miras," kata Arfian, Selasa (25/7/2023).

Dari sembilan pengamen itu, tujuh orang laki-laki berinisial F (31) warga Demak, AKW (24) warga Semarang, WKS (36) warga Surakarta, SW (50) warga Surakarta, WN (33) warga Surakarta, WHH (35) warga Probolinggo, FIA (36) warga Surakarta.

Para pengamen diringkus Tim Sparta Sat Samapta saat pesta minuman keras (miras) di Taman Gilingan Banjarsari kota Surakarta, Senin (24/7/2023)
Para pengamen diringkus Tim Sparta Sat Samapta saat pesta minuman keras (miras) di Taman Gilingan Banjarsari kota Surakarta, Senin (24/7/2023) (TRIBUNJATENG/Mahfira Putri Maulani)

Sementara dua orang adalah perempuan berinisial MRN (21) warga Semarang dan DWK (33) warga Surakarta.

Usai penangkapan, tim sparta melakukan penggeledahan baik kepada pelaku maupun barang yang ada di lokasi.

"Sewaktu tim sparta melakukan penggeledahan, di temukan miras dan obat terlarang di sekitar tempat mereka berkumpul,," imbuh Kompol Arfian.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah satu botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 600ml berisi setengah ciu.

Baca juga: Pasutri Pengamen Badut Raup Rp500 Ribu Per Jam, Staycation di Hotel Setelah Selesai Kerja

Dua botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas ciu, tiga butir pil penenang merk Yarindo, dua butir pil penenang merk Dolgesix dan satu  butir pil penenang merk Valisanbe.

Arfian mengatakan, menurut pengakuan dari para pelaku pil penenang yang ditemukan tersebut, ia beli seharga Rp 15.000 per butirnya.

"Selanjutnya barang bukti dan para pelaku tersebut kita amankan dan dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved