Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Mayat di Mugassari Semarang

Tak Niat Membunuh, Pelaku Pejamkan Mata Saat Menghabisi Nyawa Sopir Taksi Online Karena Melawan

Baghastian Wahyu Kisara (27) resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, dia memejamkan mata saat menusuk korbannya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Baghastian Wahyu Kisara (27) resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang.

Rencananya, ia tidak berniat membunuh dan hanya hendak merampok mobil korban jenis Innova Reborn warna hitam. 

Namun, ternyata korban melawan sehingga tersangka menghunuskan pisaunya ke leher dan dada korban. 

Baca juga: Demi Bayar Kuliah Adik Sebesar Rp 8 Juta di Bandung, Alasan Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online Semarang

"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang , Selasa (25/7/2023).

Tersangka melakukan pembunuhan lantaran terdesak kebutuhan.

Ia mengaku, diminta ibunya untuk memenuhi biaya kampus adiknya yang menempuh pendidikan di kampus negeri terkenal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ya untuk biaya semesteran adik sebesar Rp8 juta. Rencana mobil itu hendak saya jual Rp 20 juta di marketplace Facebook," papar dia.

Pembunuhan tersebut terjadi Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan pada Senin (25/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban pembunuhan Fauzy Aribammar warga Palebon, Pedurungan. 

Ia meregang nyawa dengan empat luka tusukan di leher dan dada. 

Tersangka ditangkap anggota  gabungan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng  tiga jam selepas kejadian di Kemuning, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (25/7/2023) sekira pukul 06.30. 

Tersangka ditangkap dalam pelariannya menuju ke rumahnya di Balong, Jenawi, Karanganyar.

Tersangka mengatakan, merasa stres dengan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga sebab ayahnya baru dua bulan ini ditangkap polisi.

Ayahnya tersandung kasus ganjal ATM di Yogyakarta sehingga otomatis biaya hidup keluarganya menjadi tanggung jawabnya.

Pekerjaannya sebagai karyawan di perusahaan jaringan internet di Kota Semarang tak mencukupi kebutuhan keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved