Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penambang Emas Banyumas Terjebak

Basarnas Lakukan Penyedotan Air untuk Evakuasi 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal yang Terjebak

Basarnas melakukan penyedotan air sebagai upaya mengevakuasi delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat

Sedang kita analisa dan bagaimana penyelamatan dan air yang tergenang air tersebut," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Diketahui para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah. 

Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.

Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam lebih pekerja terjebak di dalam area tambang.

"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berijin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.

Berikut ini adalah identitas delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. 

1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor

6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved