Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Grab Blacklist Muhamad Luckas Driver Ojek Online yang Bawa Kabur Pesanan Laptop

Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta.

Editor: m nur huda
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi Grab - Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta.

Juke, konsumen laptop yang dirugikan, telah bertemu manajemen Grab dan Tokopedia.

Sedangkan driver Grab atas nama Muhamad Luckas yang mendapat order mengantar laptop tersebut juga telah diproses.

Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 20 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Dalam video itu, Luckas juga meminta maaf kepada warga Ciledug (Karangtengah) dan para driver online se-Jabodetabek.
Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 20 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Dalam video itu, Luckas juga meminta maaf kepada warga Ciledug (Karangtengah) dan para driver online se-Jabodetabek. (Istimewa)


Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dialami Juke.

Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menindak pelanggaran yang dilakukan mitranya.

Apalagi pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana pencurian.

Oleh karena itu, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera melakukan investigasi internal.

Selain itu, Grab Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Tokopedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Merujuk hasil investigasi, Grab Indonesia segera memutus hubungan kemitraan dengan Muhamad Luckas.

Muhamad Luckas tidak lagi terdata sebagai mitra Grab Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan Muhamad Luckas dalam daftar Blacklist.

Sehingga, Muhamad Luckas tidak akan bisa lagi mengajukan permohonan sebagai mitra Grab Indonesia.

"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," papar Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).

Dewi Nuraini menegaskan, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.

Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab Indonesia melaporkan kejadian ini serta Mitra Pengemudi terkait ke pihak berwenang dan siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung," katanya.

Sementara, terkait dengan kerugian yang dialami oleh Juke, pihaknya berkordinasi dengan Tokopedia untuk memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan nominal barang, yakni sebesar Rp18.399.000.

Refund dana telah dilakukan pada Kamis (207/2023).

"Grab Indonesia sangat mengapresiasi tanggapan positif pihak konsumen yang berkenan menerima itikad baik kami untuk segera menuntaskan masalah ini," ungkapnya.

"Sejak laporan diterima hingga saat ini, kami secara konsisten berkomunikasi dengan konsumen untuk memberikan informasi terkini mengenai proses investigasi dan langkah-langkah yang kami ambil," tambahnya.

Saat ini, Muhamad Luckas juga memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

Menurutnya, laptop tersebut dibawa kabur oleh orang yang menggunakan akunnya.

Luckas mengaku sudah menjual akunnya ke seseorang atas nama Andre.

Meski begitu, pengakuan Luckas dianggap tidak masuk akal dan janggal oleh netizen. Mereka tidak percaya Luckas.

Kasus ini mencuat setelah Juke membuat unggahan di media sosial. Juke menjelaskan dirinya membeli laptop senilai Rp 18 juta secara online.

Pengiriman laptop menggunakan layanan Grab Express. Dalam proses pengiriman, laptop tersebut diantar oleh driver Grab atas nama Muhamad Luckas.

Nyatanya, laptop itu tak kunjung tiba. Padahal barang telah diserahkan oleh pihak toko kepada driver Grab bernama Muhamad Luckas.

Juke yang kesal pun membeberkan kronologi hingga identitas Muhamad Luckas yang dianggap membawa kabur laptop barunya lewat status twitternya @kohjuk.

Dalam postingannya, Juke awalnya mengunggah potret Muhamad Luckas yang lengkap dengan jaket Grab.

Selanjutnya, potret Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga resi pesanan laptop yang dipesannya lewat Tokopedia.

Dalam SIM C milik Muhamad Luckas tertulis alamat lengkapnya, yakni Kampung Poncol RT 03/01 Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.

Data lainnyam Muhamad Luckas merupakan pria kelahiran Tangerang, 23 Mei 1997 dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Juke pun mengumbar nomor telepon Muhamad Luckas, yakni 085218304184 serta sepeda motornya, yakni Honda Vario berwarna abu-abu dengan Nopol B 6307 VSC, sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi Grab.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Muhamad Luckas Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Mendaftar Grab, https://tangerang.tribunnews.com/2023/07/22/muhamad-luckas-dihukum-seumur-hidup-tak-boleh-mendaftar-grab?page=all.
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved