Berita Pekalongan
Sosok Gibran dan Izzudin Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Ternyata Berstatus Mahasiswa
Dua pelaku uang palsu (upal) diamankan anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran merupakan dua mahasiswa aktif di Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
"Saya lupa sudah mengedarkan uang palsunya. Kalau semester 'rahasia'," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.
Keduanya mengedarkan upal di sebuah toko kelontong, yang berada di Dukuh Mandelun RT 1 RW 3, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (Dro)
Berita Terkait:#Berita Pekalongan
| Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Wali Kota Pekalongan Aaf Ingatkan Disiplin dan Kinerja Digital |
|
|---|
| Kabupaten Pekalongan Waspada Bencana, Hanya Satu EWS Longsor dan Banjir yang Masih Aktif |
|
|---|
| Didukung UNICEF, Pemkot Pekalongan Perkuat Pendidikan Nonformal untuk Remaja |
|
|---|
| Tragedi Ledakan Gas di Pekalongan: Ayah dan 2 Balita Meninggal Dunia, Ibu Alami Luka Bakar 42 persen |
|
|---|
| 144 Peserta BLK Pekalongan Ikuti Uji Kompetensi Nasional BNSP |
|
|---|