Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Sosok Gibran dan Izzudin Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Ternyata Berstatus Mahasiswa

Dua pelaku uang palsu (upal) diamankan anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran merupakan dua mahasiswa aktif di Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga

"Saya lupa sudah mengedarkan uang palsunya. Kalau semester 'rahasia'," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.

Keduanya mengedarkan upal di sebuah toko kelontong, yang berada di Dukuh Mandelun RT 1 RW 3, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved