Berita Pekalongan
Sosok Gibran dan Izzudin Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Ternyata Berstatus Mahasiswa
Dua pelaku uang palsu (upal) diamankan anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran merupakan dua mahasiswa aktif di Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
"Saya lupa sudah mengedarkan uang palsunya. Kalau semester 'rahasia'," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota unit Reskrim Polsek Paninggaran Polres Pekalongan, berhasil mengamankan dua pemuda yang mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli rokok dan minuman.
Keduanya mengedarkan upal di sebuah toko kelontong, yang berada di Dukuh Mandelun RT 1 RW 3, Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (Dro)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Pekalongan
Kampung Wajar 13 Tahun Jadi Terobosan Pemerataan PAUD di Pekalongan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.