Berita Kriminal
Warga Lampung tewas Dibunuh Oleh Kakak dan Ayah Kandung, Tersangka Sempat Buat Laporan Palsu
SI warga Lampung tewas dibunuh oleh kakak dan ayahnya di rumahnya Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.
TRIBUNJATENG.COM - SI warga Lampung tewas dibunuh oleh kakak dan ayahnya di rumahnya Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB.
Kini kedua pelaku yakni SR (61) dan anaknya, TR (34) ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung atas dugaan pembunuhan anggota keluarganya sendiri, SI (30).
Sebelum kasus tersebut terungkap, kedua pelaku sempat menyebut SI tewas bunuh diri.
Baca juga: Bapak dan Anak Bunuh Anggota Keluarga, Berawal Korban Mengamuk Serang Pelaku dengan Pisau
Baca juga: Alasan Pak Saidi Anggota Polresta Bandar Lampung Jebak Rizqi Ikut Bintara Polri: Akademik Bagus
Baca juga: Pesawat Pemadam Kebakaran Hutan Tabrak Bukit, 2 Pilot Tewas
Pagi itu, korban yang diduga mengalami gangguan jiwa marah-marah dan membawa sebilah pisau.
Lalu sang kakak, TR menenangkannya.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat ditenangkan, korban menyerang sang kakak.
"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya."
"Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino, Selasa (25/7/2023).
TR yang diserang sang adik kemudian lari keluar rumah.
Kejadian tersebut dilihat oleh sang ayah, SR.
"Melihat kedua anak laki-lakinya ini ribut dan ayah korban ini berusaha melerai."
"Tetapi sebelum melerai, ayahnya atau pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," bebernya.
Menurutnya korban tak menggubris saat dibujuk oleh sang ayah dan malah menyerang ayahnya dengan pisau.
"Melihat kondisi pada saat itu kakak laki-laki korban yang berada di luar menghindar. Tetapi orang tua korban diserang oleh adiknya."
"Pada saat itu kakak korban lalu masuk lagi untuk melakukan serangan balik," imbuhnya.
Ia mengatakan, pelaku SR berusaha menenangkan kedua anaknya tersebut.
"Pelaku SR ini melakukan perlawanan dan awalnya korban ini akan ditusuk dadanya oleh ayahnya dan tetapi ditepis korban," kata Kombes Pol Ino.
Lalu sang kakak memegang tubuh adiknya dan SR menusuk leher korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, bapak dan anak mengarang cerita bahwa Si tewas karena bunuh diri.
"Hasil olah TKP yang kami lakukan bahwa dari keterangan yang kami dapatkan oleh para pelaku awalnya dibangun bunuh diri dan hingga berakhir penusukan."
"Tetapi ini ada peristiwa pidana yang terjadi dan awalnya kami menduga bunuh diri tapi ini dibunuh," kata Kombes Pol Ino.
Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan mayat SI dalam kondisi bersimbah darah pada Minggu pagi.
Di sebelah mayat SI tergelatak sebuah pisau bersimbah darah.
Polisi kemudian mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu tetangga korban, Dulaimi mengatakan, belakangan korban kerap ribut sendiri minta diobati.
Selain itu korban kerap marah-marah tanpa sebab.
"Belakangan ini sih emang seing denger dia ngamuk-ngamuk sendiri, dia minta diobatin sambil ngamuk gitu. Saya juga enggak tahu obat apa, tapi kalau lihat badannya masih sehat," katanya.
Saat ini kedua pelaku telah ditangkap dan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ayah dan Anak di Lampung Bunuh Anggota Keluarganya, Korban Sempat Mengamuk dan Serang Pelaku"
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.