Berita Regional
Bapak dan Anak Bunuh Anggota Keluarga, Berawal Korban Mengamuk Serang Pelaku dengan Pisau
Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap SR (61) dan anaknya, TR (34) atas dugaan pembunuhan anggota keluarganya sendiri, SI (30).
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Bandar Lampung.
Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap SR (61) dan anaknya, TR (34) atas dugaan pembunuhan anggota keluarganya sendiri, SI (30).
Korban adalah anak kandung SR dan juga adik TR.
Baca juga: Alasan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Semarang: Tak Punya Opsi, Jadi Tulang Punggung Keluarga
Sebelum kasus tersebut terungkap, kedua pelaku sempat menyebut SI tewas bunuh diri.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB.
Pagi itu, korban yang diduga mengalami gangguan jiwa marah-marah dan membawa sebilah pisau.
Lalu sang kakak, TR menenangkannya.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat ditenangkan, korban menyerang sang kakak.
"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya.
Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino, Selasa (25/7/2023).
TR yang diserang sang adik kemudian lari keluar rumah.
Kejadian tersebut dilihat oleh sang ayah, SR.
"Melihat kedua anak laki-lakinya ini ribut dan ayah korban ini berusaha melerai.
Tetapi sebelum melerai, ayahnya atau pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," bebernya.
Menurutnya korban tak menggubris saat dibujuk oleh sang ayah dan malah menyerang ayahnya dengan pisau.
| Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu |
|
|---|
| Beda Nasib Alvaro Kiano Tak Seberuntung Bilqis, Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan |
|
|---|
| Perubahan Bilqis Setelah Diculik ke Suku Anak Dalam, Jadi Lebih Agresif Saat Minta Mainan |
|
|---|
| TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja di Lahan Sengketa Jusuf Kalla dan GMTD |
|
|---|
| Buntut Panjang Guru Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Penyidik Polres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20181101_220930.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.