Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

FAKTA Baru Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman, Diduga Soal Riset Kaum LGBT dan Radikal

Fakta baru kasus mutilasi yang menimpa Redho Tri Agustian, diduga soal riset kelompok LGBT dan radikal.

Editor: raka f pujangga
kolase istimewa/tribun jogja
Redho Tri Agustian (kanan), mahasiswa UMY korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta yang dikenal aktif. 

Polisi Mulai Pemberkasan

Di bagian lain, penyidik Polda DIY sudah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut dan dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasus ini sudah pemberkasan," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, dihubungi Kamis (27/7/2023).

Endriadi menyampaikan, saat ini jenazah korban Mutilasi dengan lokasi TKP Turi, Kabupaten Sleman ini belum dipulangkan.

Disinggung mengenai potongan tubuh korban yang belum ditemukan, Endriadi enggan menjelaskan secara pasti.

"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus dua pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kedua pelaku yakni W warga Magelang dan RD asal DKI Jakarta.

Mulanya polisi menindaklanjuti laporan berupa potongan tubuh terduga korban inisial R.

"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerurut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah jabar. Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolda DIY untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Terkait motif pekaku melakukan pembunuhan itu, Polisi masih terus melakukan pendalaman.

Sejumlah barang bukti berupa pisau, palu, serta kompor dan panci turut diamankan kepolisian. 

Dari hasil olah TKP kepolisian, korban dimutilasi oleh pelaku disebuah kamar kos di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. 

Minta Pelaku Dihukum Mati

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved