Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Reaksi Mabes TNI Ada Perwira Terjerat OTT KPK Kasus Korupsi di Basarnas

Mabes TNI memberikan respons terkait adanya Perwira TNI yang terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan kor

Editor: m nur huda
Puspen
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diproses hukum. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mabes TNI memberikan respons terkait adanya Perwira TNI yang terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pejabat Basarnas yang terjaring OTT KPK harus diproses hukum.

Kapuspen menegaskan, itu sesuai dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Julius melalui pesan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama (Marsma) R Agung Sasongkojati mengaku belum mendapat informasi bahwa yang terjaring OTT itu adalah salah satu prajurit TNI AU.

Baca juga: OTT KPK di CIlangkap, Pejabat Basarnas yang Ditangkap Ternyata Perwira TNI

"Saya belum bisa menyampaikan informasi karena meskipun yang bersangkutan personel TNI AU, namun bertugas di lembaga lain yaitu Basarnas, dan kita sama-sama tidak punya informasi apapun selain informasi di media. Jadi kami belum bisa memberi penjelasan," kata Agung dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu.'

Adapun pejabat Basarnas yang terjaring OTT disebut Letkol Adm Arif Budi Cahyanto.

Perwira menengah TNI AU itu diduga terjaring OTT KPK yang digelar di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Sumber Kompas.com membenarkan Arif merupakan pejabat Basarnas yang ditangkap KPK dalam OTT kemarin. Jabatan Arif sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan delapan orang dalam OTT di Jakarta dan Bekasi.

Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara termasuk Arif Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya

. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam. Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.

Ia hanya menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ujar Ghufron.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Menengah TNI AU Diduga Terjaring OTT KPK, Mabes TNI Buka Suara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved