Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

53 Wanita Disekap dan Dipaksa Jadi LC di Yogyakarta, Terungkap saat Salah Satu Kabur Jebol Atap

Kasus ini terungkap ketika salah satu dari mereka kabur dengan cara menjebol atap bangunan yang dijadikan sebagai tempat penampungan.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Di Kota Yogyakarta, sebanyak 53 wanita diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Modusnya, dipekerjakan sebagai pegawai salon.

Kasus ini terungkap ketika salah satu dari mereka kabur dengan cara menjebol atap bangunan yang dijadikan sebagai tempat penampungan.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Diduga Dijadikan Budak Seks, Telepon Keluarga Bilang Disekap Bersama 10 Orang

Perempuan yang kabur tersebut mengaku tidak tahan dengan sikap pelaku yang mengurung mereka untuk dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC).

Padahal sesuai kontrak kerjanya mereka seharusnya bekerja sebagai pegawai salon.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari salah satu orang yang ditampung itu kabur. 

Dia tidak betah, dia tidak tahan karena merasa terkungkung di situ.

Akhirnya dia kabur melewati belakang dan sampai menjebol asbes milik tetangganya," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada di Mapolresta Yogyakarta , Kamis (27/7/2023). 

Perempuan tersebut lalu melapor ke Polresta Yogyakarta dengan menceritakan pengalaman selama disekap oleh pelaku.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku yakni AW (43) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta, kemudian SU (49) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Lokasi penampungan puluhan perempuan itu berada di belakang sebuah salon Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

"Jadi untuk perempuan-perempuan berdasarkan hasil keterangannya memang benar bahwa perempuan-perempuan tersebut ditampung kemudian dipekerjakan sebagai pemandu lagu di wilayah Pasar Kembang yang ada di Gedongtengen," ujarnya.

Dua Masih di Bawah Umur

Berdasarkan hasil penyidikan, dua dari 53 perempuan tersebut masih di bawah umur.

Mereka adalah NS (16) berstatus pelajar asal Bandung, Jawa Barat dan SP (17) pelajar perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved