Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal Dengan Potensi Kerugian Rp1.7 Miliar

Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan barang sitaan rokok ilegal, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Pemusnaan barang sitaan rokok ilegal, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan barang sitaan rokok ilegal, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023).

Selama Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023 ada sebanyak 2.034.334 batang rokok ilegal berbagai merk dan jenis hasil tembakau yang dimusnahkan.

Selain itu dimusnakan pula 620 Gram Tembakau lris (TIS) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2.5 miliar.

Baca juga: Kondisi Terkini 8 Penambang Banyumas 3 Hari Terjebak di Lubang Galian, Ini Kata Kabasarnas

Baca juga: Tak Mau Menyakiti Temannya, Fabian Putuskan Mundur dari Paskibraka Jateng, Ini Kisah Lengkapnya

Potensi kerugian negara dari Cukai PPN dan Pajak Rokok sebesar Rp 1.7 miliar.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan pemusnahan rokok ilegal ini supaya pemasukan negara bertambah. 

"Kalau rokok ilegal gak ada maka itu akan masuk ke cukai, kalau cukai masuk itu akan buat pembangunan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Erry Prasetyanto mengatakan wilayah Banyumas sebagai daerah perlintasan dan distributor. 

"Razia biasanya di daerah atau ada laporan masyarakat.

Laporkan kalau ada yang tahu peredaran rokok ilegal," katanya.

Pihaknya mengatakan akan menindak secara hukum apabila dimungkinkan. 

Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan kualitas rokok ilegal mirip-mirip dengan rokok legal.

"Rokok ada sausnya yang mirip dan rasanya begitu mirip. Tapi kualitas lebih rendah," imbuhnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved