Berita Banyumas
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal Dengan Potensi Kerugian Rp1.7 Miliar
Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan barang sitaan rokok ilegal, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas memusnahkan barang sitaan rokok ilegal, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (28/7/2023).
Selama Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023 ada sebanyak 2.034.334 batang rokok ilegal berbagai merk dan jenis hasil tembakau yang dimusnahkan.
Selain itu dimusnakan pula 620 Gram Tembakau lris (TIS) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2.5 miliar.
Baca juga: Kondisi Terkini 8 Penambang Banyumas 3 Hari Terjebak di Lubang Galian, Ini Kata Kabasarnas
Baca juga: Tak Mau Menyakiti Temannya, Fabian Putuskan Mundur dari Paskibraka Jateng, Ini Kisah Lengkapnya
Potensi kerugian negara dari Cukai PPN dan Pajak Rokok sebesar Rp 1.7 miliar.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan pemusnahan rokok ilegal ini supaya pemasukan negara bertambah.
"Kalau rokok ilegal gak ada maka itu akan masuk ke cukai, kalau cukai masuk itu akan buat pembangunan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Erry Prasetyanto mengatakan wilayah Banyumas sebagai daerah perlintasan dan distributor.
"Razia biasanya di daerah atau ada laporan masyarakat.
Laporkan kalau ada yang tahu peredaran rokok ilegal," katanya.
Pihaknya mengatakan akan menindak secara hukum apabila dimungkinkan.
Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan kualitas rokok ilegal mirip-mirip dengan rokok legal.
"Rokok ada sausnya yang mirip dan rasanya begitu mirip. Tapi kualitas lebih rendah," imbuhnya. (jti)
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.