Berita Banyumas
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas
Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyumas menuai sorotan dari berbagai pihak
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyumas menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, yang menyoroti aspek penilaian (appraisal) dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 9 Tahun 2024 terkait tunjangan tersebut.
Prof Hibnu menyebut, penetapan nilai tunjangan yang tidak wajar berpotensi mengarah pada praktik mark up atau penggelembungan harga.
Ia menegaskan, dalam penentuan nilai tunjangan yang bersumber dari keuangan negara, asas kepatutan dan kelaikan harus menjadi pertimbangan utama.
Baca juga: Perbup Tunjangan DPRD Banyumas Tuai Kritik, Pakar Hukum AN Sebut Berlaku Surut dan Tak Transparan
"Soal appraisal, itu bisa masuk kualifikasi mark up.
Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi yang ada, ya bisa dipermasalahkan," kata Hibnu kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/9/2025).
Ia memberi contoh, apabila di kabupaten lain nilai tunjangan rata-rata Rp 50 juta dan di Banyumas ditetapkan Rp 100 juta tanpa dasar pembanding yang memadai, maka hal itu patut dipertanyakan.
Penetapan seperti itu, menurutnya, keliru secara hukum dan etika pengelolaan keuangan negara.
"Asas kepatutan itu harus muncul. Harus ada patokan harga dan nilai yang sesuai dengan kondisi daerah," imbuhnya.
Prof Hibnu juga menegaskan, revisi terhadap Perbup sangat mungkin dilakukan.
Bahkan menurutnya, apabila sudah ada reaksi dari publik, revisi menjadi langkah yang dianjurkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Revisi Perbup sangat bisa dilakukan. Apalagi jika ada masukan dari masyarakat sebelum kebablasan.
Tujuannya baik kok, agar lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan secara tegas Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD.
Menurutnya, aturan yang ada saat ini merupakan warisan dari masa Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Hanung Cahyo Saputro.
| Warga Banyumas Tutup Paksa Tambang di Lereng Gunung Slamet, Tanam 10.000 Pohon Bentuk Perlawanan |
|
|---|
| Foto Karcis Parkir Rp5.000 Viral Resahkan Warga Purwokerto, Dishub Banyumas: Itu Palsu |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Trans Banyumas Angkut Hampir 2 Juta Penumpang, Pembayaran Digital Kian Dominan |
|
|---|
| Pengamen di Sokaraja Banyumas Ditangkap karena Resahkan Pengguna Jalan, Kapolsek: Kerap Memaksa |
|
|---|
| Longsor di Cikakak Banyumas Putus Akses Antar Grumbul, Mobil Warga Sampai Terperosok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250919-banyumas2.jpg)