Berita Regional
Fakta-fakta Pelaku Narkoba Tewas di Tangan 9 Polisi, 1 Aparat Pilih Kabur Jadi Buronan
Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diduga terbunuh di tangan anggota polisi Polda Metro Jaya.
Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Baca juga: Inilah Sosok Briptu Tiara Nissa Polisi Lulusan Terbaik Akpol Turki, Dulunya Karyawati Bank BCA
Berikut fakta-fakat Dul Kosim Tewas di tangan aparatisian yang berhasil dihimpun polisi:
1. Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung
Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).
Saat itu sang sopir truk kaget melihat sesosok pria tergeletak di dasar jurang.
Lantas, sang sopir melaporkan temuannya kepada masyarakat hingga akhirnya kabar tersebut sampai kepada pihak ke polisian.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertelungkup dan di dekat mayat ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.
Awalnya polisi menduga pria tersebut korban kecelakaan tunggal.
Namun belakangan, pria tersebut ternyata korban penganiayaan sejumlah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.
"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum polisi tersebut.
"Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," kata Hengki.
Hengki menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna membuat kasus tersebut terang benderang.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.