Berita Nasional
Hasil Survei Litbang Kompas: 82,6 Persen Responden Perdesaan Tak Setuju Jabatan Kades 9 Tahun
Hasil survei Litbang Kompas bulan Juli 2023 menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat jabatan kades jadi 9 tahun dalam satu periode.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil survei Litbang Kompas bulan Juli 2023 menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat jabatan kades jadi 9 tahun dalam satu periode.
Saat ini Panitia kerja (Panja) DPR RI telah menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Satu di antaranya menambah masa jabatan kepala desa.
Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa 9 tahun, sedangkan persentase responden di perdesaan yang menolaknya berada di angka 82,6 persen.
Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya enam tahun.
Kemudian, sebanyak 57,1 persen responden di perdesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama enam tahun.
Selanjutnya, 73,3 persen responden dari wilayah perkotaan ingin kepala desa menjabat maksimal selama dua periode.
Sedangkan responden perdesaan yang menyetujui pendapat yang sama berada di angka 72,9 persen.
Adapun survei Litbang Kompas tersebut berlangsung 11-13 Juli 2023 dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi.
Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 4,35 persen.
Diketahui, saat ini revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) tengah diupayakan oleh DPR RI.
Panitia kerja (Panja) DPR RI telah menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam revisi aturan tersebut.
Salah satunya menambah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Responden Tak Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
hasil survei Litbang Kompas
survei Litbang Kompas
Masa jabatan Kades Jadi 9 Tahun
jabatan kades
Kepala desa
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.