Polda Jateng
Kurun Waktu 4 Hari, Polda Jateng Bekuk 3 Pengedar Sabu Lintas Pulau, Total Capai 5 Kilogram
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam kurun waktu 4 hari, Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total 5 kilogram.
Ada 2 lokasi pengungkapan peredaran narkoba tersebut.
Yakni di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan pertama di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Kamis (27/7/2023).
Ada dua pelaku yang ditangkap yakni AD dan S.
Baca juga: Kronologi HP Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi Diretas Orang Palembang, Modus Klik APK
"Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 1 kilogram."
"Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng."
"Barang bukti yang ditemukan 5 paket sabu dalam plastik," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, sabu 1 kilogram itu ditemukan di dalam rumah dan berada di tas ransel.
Barang haram itu berasal dari Kepulauan Riau dan akan diedarkan ke Kota Semarang.
Pelaku diketahui seorang bandar.
"Di rumah itu kami juga menemukan barang bukti berupa timbangan," ujarnya.
Tidak berselang lama, kata Kapolda Jateng, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng juga membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).
Sabu itu didapat dari Pontianak.
"Pelaku dibekuk pukul 03.00 di Kapal Dharma Kartika dari Pontianak," tuturnya.

Baca juga: Kodam IV/Diponegoro & Polda Jateng Gelar Latihan Pengamanan VIP Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, sabu itu ditaruh dalam tas ransel pelaku.
Sabu yang dibawa pelaku diketahui kualitas nomor satu.
"Antara Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang bukan satu jaringan," ujarnya.
Ia mengatakan, adanya pengungkapan kasus tersebut, Polda Jateng terus melakukan penestrasi keras dengan penegakan hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengedar narkotika diminta jangan coba-coba mengedarkan di Jawa Tengah.
"Polda jateng juga melakukan upaya preemtif dan preventif."
"Kami sudah canangkan sekira 500 kampung tangguh narkoba di Jawa Tengah," tandasnya.
Tersangka AD Hanya Disuruh
Tersangka AD mengaku hanya disuruh oleh S.
Dirinya saat itu sedang berada rumahnya di Demak akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.
"Katanya rumah saya mau buat pertemuan orang Aceh dan Jepara," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: 726 Calon Bintara Polri Akan Digembleng di SPN Polda Jateng, Disiapkan untuk Amankan Pemilu 2024
Tersangka S menuturkan, di telepon kenalannya yang ada di Batam.
Informasinya rumahnya akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.
"Karena rumah saya ada orang, jadi saya minta tolong teman saya ini."
"Terus dikasih uang rokok setelah pertemuan," ujarnya.
Dia tidak mengetahui bahwa pertemuan itu akan ada transaksi sabu.
Dirinya juga tidak berapa komisi yang akan diberikan dari rekannya.
"Saya cuma pernah kenal saat berada di Batam."
"Saat di Batam saya kerja bangunan dan pernah mencoba sabu," ujar dia.
Sementara itu tersangka IYN mengaku membawa sabu seberat 4 kilogram dari Pontianak.
Sabu kualiitas nomor satu rencananya akan diedarkan ke Bali.
"Nanti ke Bali akan melalui jalur darat," imbuhnya. (*)
Baca juga: Viral Kisah Cinta Pria Malaysia ke Madura Sendirian Demi Bisa Menikahi Pujaan Hati
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Nelayan Jadi Korban Tabrak Lari Truk
Baca juga: Alasan Nur Hidayat Wisudawan di Salatiga Naik Benso Mesin Gergaji Kayu ke Kampus
Baca juga: Kisah Ngateman, Mantan Tukang Ojek Jadi Kepala Desa di Boyolali, Selalu Bawa Stempel Setiap Hari
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Polda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sabu
narkoba
narkotika
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Dirlantas Polda Jateng Janji Bakal Tindak Pungli di Jalanan |
![]() |
---|
Kapolda Ribut Minta Pemudik Waspadai Cuaca Buruk saat Perjalanan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Polda Jateng Buka Layanan Call Center 110 untuk Adukan Ormas Minta THR Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Naik 4 Persen, Polda Jateng Gelar Operasi Sasaran Prioritas Knalpot Brong & Strobo |
![]() |
---|
Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.