Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng

Optimalkan ETLE, Kakorlantas Irjen Pol Agus Targetkan Tilang di Jalan Raya Cukup 5 Persen

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menargetkan penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya menggunakan tilang elektronik (ETLE).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
DOK POLDA JATENG
TARGET ETLE - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memeriksa peralatan tilang ETLE di Ditlantas Polda Jateng. Dalam kunjungan itu, ia menargetkan penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya menggunakan ETLE yakni mencapai 95 persen, Kota Semarang, Selasa (21/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menargetkan penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penindakan tilang manual oleh petugas di lapangan hanya sekitar lima persen.

"Penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan teknologi dengan komposisi 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE. Tilang manual hanya 5 persen," kata Kakorlantas saat kunjungan evaluasi tilang ETLE di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Sopir Ambulans Trauma Sering Ditilang ETLE Terobos Lampu Merah, Ini Kata Ditlantas

Mantan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng itu mengungkap, penerapan ETLE sebagai langkah kepolisian untuk  mewujudkan sistem penegakan hukum yang objektif.

Penerapan tilang juga untuk mengurangi potensi interaksi langsung di lapangan.

Ini selaras dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Ya namanya transformasi bukan sekadar perubahan sistem tetapi juga perubahan kultur atau budaya kerja. Kami ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel," terangnya.

Korlantas Polri menekankan pula pentingnya kepatuhan berlalu lintas masyarakat.

Sebab, angka kecelakaan di Indonesia yang masih tinggi yakni mencapai sekitar 150 ribu kasus per tahun dan lebih dari 26 ribu korban meninggal dunia.

Karena itu, Kakorlantas terus mengupayakan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas salah satunya dilakukan dengan program Polantas Menyapa.

“Kami tidak bangga menindak (pelanggaran) masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas dalam kunjungan ke Polda Jateng juga untuk mengevaluasi pelaksanaan ETLE di 35 Polres di Jawa Tengah.

Proses evaluasi menyasar proses berjalannya ETLE.

“Kami cek mulai dari proses capture, validasi hingga pembayaran, semua harus berjalan mudah dan tanpa keluhan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Kisah Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Hingga Plat Diblokir: Damkar Juga Ada yang Kena ETLE

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, personelnya berkomitmen meningkatkan kinerja serta pelayanan berbasis teknologi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat supaya lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan.

"Kami siap mendukung dan melaksanakan program serta kebijakan dari Korlantas Polri," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved