Berita Kudus
Diperiksa Kejari Kudus, Imam Triyanto Diduga Kelola Uang KONI Rp 617 Juta Tak Sesuai Rencana
Kejaksaan Negeri Kudus telah meminta keterangan terhadap 50 saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kejaksaan Negeri Kudus telah meminta keterangan terhadap 50 saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun 2022.
Di antara yang telah diperiksa sebagai saksi yaitu mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto, atlet, anggota DPRD, dan pengurus cabang olahraga (Pengcab).
Selain itu, kata Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bank swasta.
Baca juga: Hibah Rp 9 Miliar Masih Kurang, KONI Kudus Minta Tambahan Anggaran di APBD Perubahan
Pemeriksaan itu berkaitan dengan pinjaman yang dilakukan Imam Triyanto.
Untuk Imam, kata Arga, diperiksa pada Senin 31 Juli 2023.
Saat itu Imam dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut meliputi penggunaan anggaran di KONI dan adanya temuan BPK pada tahun anggaran 2022.
“Kami kirim undangan kepada yang bersangkutan sekali langsung datang,” kata Arga.
Arga menargetkan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI bisa selesai pada Agustus ini.
Setelahnya pihaknya bisa mengekspos hasilnya.
“Potensi tersangka kami belum bisa hitung,” kata Arga.
Pemeriksaan atas kasus dana hibah KONI tersebut karena ada laporan dari terkait dugaan penyalahgunaan.
Untuk KONI Kudus pada 2022 mendapat hibah sebesar Rp 10,9 miliar dari APBD Kudus.
Rinciannya pada APBD murni sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada anggaran perubahan sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca juga: 15 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus 2022
Belakangan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dari dana hibah tersebut ada nominal sebesar Rp 295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.
Sementara untuk nominal Rp 322 juta tidak didukung bukti yang lengkap.
Sehingga total ada sekitar Rp 617 juta yang perlu diuji penggunaan anggarannya.
“Untuk hal ini Inspektorat diminta untuk menguji,” kata Arga. (Goz)
| PON Bela Diri Kudus Berakhir, Bupati Sam’ani: Dampak Positif Bagi Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Mlampah Bareng Santri, Puluhan Ribu Santri di Kudus Padati Alun-alun |
|
|---|
| 555 Bonsai dari Berbagai Daerah di Indonesia Dipamerkan di Kudus |
|
|---|
| Bupati Kudus, Sam'ani: ASN Tidak Boleh "Medit" Kepada Tetangga, Harus Rajin Bersedekah |
|
|---|
| Gerakan ASN Kudus Belanja di Pasar Tradisional Dimulai dari Pasar Kliwon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.