Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Cabul Perdaya Anak Berkebutuhan Khusus, Mengaku Sudah 4 Kali

Kakek berinisial K sudah empat kali memperalat anak berkebutuhan khusus berinisial RRS.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi tengah menangani kasus pencabulan di Tangerang.

Kakek berinisial K sudah empat kali memperalat anak berkebutuhan khusus berinisial RRS untuk menyodominya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing berdasarkan pengakuan K setelah dia ditangkap pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Bacaleg Diamuk Massa Setelah Dugaan Pencabulan Anak Kandung Diumumkan Lewat Pengeras Suara Masjid

Namun, Rio enggan menjelaskan secara terperinci aksi bejat pelaku itu dilakukan di mana saja.

"Pelaku mengaku menyuruh korban menyodominya sebanyak empat kali di waktu yang berbeda," kata Rio saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Rio memastikan hanya ada satu korban aksi bejat K, yakni RRS.

"(Korbannya) tunggal," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, K dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial K ditangkap polisi karena diduga memperalat anak berkebutuhan khusus untuk menyodominya di kawasan Puri Beda 2, Larangan, Kota Tangerang.

Peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mulanya, korban bernisial RRS yang saat itu sedang bermain layang-layang di lapangan, tiba-tiba diajak K untuk ke semak-semak.

 Di sana, K menyuruh korban untuk berbuat tidak sononoh dengan melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Korban adalah anak yang berkebutuhan khusus," kata Rio.

Rio mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah dua saksi berinisial R dan MI mencurigai mereka.

Saat itu, R dan MI melihat K mengajak korban ke semak-semak pada sore hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved