Tegal Berdedikasi
Tinjau Pekerjaan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal, DPUPR: Harus Tepat Waktu
DPUPR Kota Tegal bersama OPD terkait meninjau sekaligus memberikan evaluasi bulanan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- DPUPR Kota Tegal bersama OPD terkait meninjau sekaligus memberikan evaluasi bulanan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Selasa (1/8/2023).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh kejaksaan sebagai tim pendamping hukum.
Mereka mencatat selama satu bulan proyek, ada keterlambatan pekerjaan berupa mendatangkan alat bore pile.
MPP Kota Tegal sendiri akan dibangun setinggi lima lantai dengan anggaran senilai Rp 23 miliar.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, evaluasi bulan pertama ini ada keterlambatan pekerjaan karena telatnya alat bore pile.
Semestinya pekerjaan sudah 1 persen, tetapi capaiannya baru 0,5 persen.
"Telatnya alat untuk bore pile ini menyebabkan deviasi. Pelaksana dan konsultan MK diharapkan bisa mengejar ketertinggalannya. Jadi 2 minggu kedepan proses bore pile dan pengecorannya harus sudah selesai," katanya.
Heru menegaskan, kontraktor atau pelaksana mulai saat ini harus merubah kebiasaan pekerjaan proyek yang terbiasa dengan istilah telat.
Tidak ada lagi istilah penalti atau perpanjangan waktu.
Tetapi harus sesuai jadwal sehingga pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Karena MPP ini merupakan fasilitas yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Karena MPP ini waktu pekerjaannya 180 hari atau 26 minggu, maka harus dimanfaatkan betul-betul. Kalau bisa lebih cepat on schedule, progresnya maka lebih bagus," pesannya.
Sementara itu, konsultan MK dari PT Maksi Solusi Enjinering, Widyo Setio mengatakan, kekurangan dalam bulan pertama proyek MPP ini ada di penyedia jasa.
Ia memastikan, akan dilakukan percepatan.
Seperti target harian pemasangan pondasi bore pile harus ditambahkan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Kenalkan Amazing Tegal untuk Semesta |
![]() |
---|
Kota Tegal Raih Penghargaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tertinggi se Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.