Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ASN Kemenkumham Nekat Nyambi Maling Motor, Ternyata Segini Gajinya

Demi biaya berobat orangtua di kampung, Yusuf Edi seorang ASN Kemenkumham nekat curi motor. Gaji tak cukup?

Editor: raka f pujangga
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Seorang Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM (ASN Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor lima kali di Cilincing, Jakarta Utara. Video salah satu aksi Yusuf mengenakan sarung dengan menyasar motor pedagang kue pancong, viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Demi biaya berobat orang tua di kampung, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham, Yusuf Edi Prasetyo (44) nekat nyambi menjadi maling motor.

Diketahui Yusuf Edi Prasetyo, merupakan pegawai Kemenkumham yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Kini, dia harus rela mendekam di penjara dan melepas status ASN-nya.

Baca juga: PNS Jadi Tersangka Pencurian 5 Motor, Simpan Hasil Curian di Kantor Kemenkumham

Hal itu terjadi setelah aksi curanmor Yusuf terbongkar polisi.

Yusuf yang sorang ASN itu mengaku terpaksa mencuri motor, lantaran butuh uang tambahan untuk biaya berobat orantuanya di Kediri, Jawa Timur.

Mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing, Yusuf hanya bisa tertunduk lesu dengan ekspresi wajah memelas.

Kepada polisi, Yusuf mengaku sudah 5 kali melancarkan aksinya dan berniat menjual lima motor yang telah ia curi di sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Aksi nekat Yusuf jadi maling motor demi biaya berobat itu mendatangkan tanda tanya besar bagi publik.

Apakah gaji yang Yusuf terima sebagai ASN Kemenkumham mencukupi atau tidak?

Lantas, berapa gaji ASN Kemenkumham sampai-sampai bisa membuat Yusuf nekat nyambi maling motor?

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap polisi atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap.

Gaji ASN Kemenkumham

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved