Pencuri Kayu di Blora Ditangkap
BREAKINGNEWS! 20 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Pencurian Kayu di Hutan Blora
Diduga melakukan pembalakan liar, sebanyak 20 orang diamankan Polsek Sambong bersama Perhutani setempat.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Diduga melakukan pembalakan liar, sebanyak 20 orang diamankan Polsek Sambong bersama Perhutani setempat.
Mereka diduga melakukan pencurian kayu di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu yang masuk Desa Brabowan Kecamatan Sambong.
Kapolsek Sambong AKP Rustam mengungkapkan 20 orang terduga itu diciduk bersama sejumlah alat bukti seperti kayu sonokeling jumlah 13 batang dengan ukuran beragam sebanyak 3,41 m3.
Baca juga: Video Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Kemudian dua gergaji tangan, dua senter kepala, satu pisau lipat, dua pisau golok dan dua pisau belati.
Ungkap kasus tersebut bermula dari adanya informasi bahwa petugas perhutani di Ledok mengamankan truk bernopol K 8417 PD beserta kayu sono Keling.
Namun tanpa awak, diduga pelaku sudah kabur.
"Dari situ Polsek kemudian menerjunkan anggota. Untuk membantu mencari di beberapa titik," ungkap AKP Rustam pada Rabu (2/8/2023).
Dalam proses pencarian tersebut, pada pukul 03.00 WIB diketahui ada informasi bahwa ada sebuah mobil elf bernopol S 7630 AA mondar-mandir di Desa Ledok, Sambong.
"Hingga akhirnya dilakukan pencarian atas informasi tersebut. Dan pada pukul 03.45 anggota menemukan mobil tersebut melintas," terang AKP Rustam.
Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan.
Hingga akhirnya dua orang diamankam yakni sopir dan rekannya. Setelah diinterogasi keduanya mengaku akan menjemput rombongan.
"Dimintalah keduanya untuk menjemput ke lokasi. Dengan dibuntuti petugas," ujar AKP Rustam
Setelah dibuntuti ternyata sampailah di Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong.
Dan benar saja ada sembilan orang lainnya. Petugas pun langsung mengamankan sembilan terduga itu.
"Setelah itu kami lakukan pengembangan. Ternyata masih ada rombongan lain di luar," jelas AKP Rustam.
Pihak kepolisian kemudian memerintahkan sopir dan temannya untuk menghubungi yang rombongan lain yang masih di luar.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang
Kemudian, rekannya yang masih di luar mengirimkan share loc (membagikan lokasi,red).
"Akhirnya ditelusuri dan pada pukul 06.30 kami berhasil amankan sembilan orang lainnya di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur," tambah AKP Rustam.
Karena keterbatasan anggota di Polsek, akhirnya pihak Polsek Sambong melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut di Satreskrim Polres Blora. (Kim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.