Berita Regional
MUI Apresiasi Ketegasan Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka
Ketua MUI Indramayu, KH Syatori mengapresiasi pemerintah pusat dan Mabes Polri yang telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori mengapresiasi pemerintah pusat dan Mabes Polri yang telah menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka.
Adapun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).
KH Syatori mengatakan, pihaknya dalam hal ini merasa berhasil.
Pasalnya, MUI Indramayu lah yang mengawali terbongkarnya kontroversi yang ada di dalam Al Zaytun.
Kala itu, MUI Indramayu menyoroti pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tidak umum dilakukan oleh umat Muslim.
Mengingat, pelaksanaan salat dibuat berjarak, saf wanita dan pria sejajar, hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idulfitri.
"Dan waktu itu saya minta kepada MUI pusat maupun pemerintah pusat yang lebih tahu soal Al Zaytun segera bertindak dalam rangka menyudahi keresahan masyarakat," ujar Ketua MUI Indramayu, KH Syatori kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Rabu (2/8/2023).
KH Syatori menyampaikan, pihaknya sekarang merasa bersyukur karena pemerintah sudah dengan tegas menyudahi konflik tersebut.
Apalagi, penyelesaian konflik ini berkaitan dengan agama.
"Alhamdulillah saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat," ujar dia.
KH Syatori mengatakan, sejak awal polemik mencuat, banyak kecurigaan yang terjadi di dalam Al Zaytun.
Seperti seorang Panji Gumilang yang memiliki uang hingga triliunan, dan lain sebagainya.
"Apa itu gak cukup dicurigai? Siapa tahu ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan faktanya begitu," ujarnya.
Dalam hal ini, MUI Indramayu kembali menegaskan pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah.
"Semoga Panji Gumilang segera ditahan supaya masyarakat juga gembira," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MUI Indramayu Apresiasi Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.