Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Calo PPDB yang Janjikan Calon Siswa Diterima di SMA Pilihan dengan Tarif Rp11 Juta

Polisi menangkap seorang calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap seorang calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten.

Calo PPDB tersebut berinisial AH (47).

AH diringkus anggota Polsek Serang di kediamannya di Bumi Agung Permai 1 (BAP 1).

Baca juga: 8 Kepala Sekolah SMP Dicopot Buntut Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Bogor

"Penangkapan itu bermula saat korban inisial BA (50) melakukan laporan pada 16 Juni 2022," kata Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, Selasa (1/8/2023).

Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang (Smansa).

Calo pendaftaran peserta didik baru PPDB
Calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berinisial AH (47) di Kota Serang, Banten berhasil diamankan polisi.

Pelaku pun meminta uang Rp11 juta kepada korban sebagai bayarannya.

"Uang yang diterima pelaku bertahap, pertama Rp3 juta dan kedua Rp8 juta," ujar Teddy.

Namun, janji tersebut tidak dipenuhi oleh pelaku hingga pengumuman PPDB tiba.

"Anak korban tidak dimasukan ke SMAN 1 Kota Serang tapi masuk ke SMAN 1 Kramatwatu," jelasnya.

Atas perbuatnya pria yang berprofesi sebagai LSM dari BII dikenakan pasal penipuan atau penggelapan.

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Teddy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Calo PPDB di Serang Ditangkap Polisi, Modus Bisa Masukan Siswa ke Smansa

Baca juga: Orangtua Tertipu Calo PPDB SMA, Sudah Bayar Rp 11 Juta, Anaknya Justru Diterima di Sekolah Lain

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved