Berita Regional
Polisi Tangkap Calo PPDB yang Janjikan Calon Siswa Diterima di SMA Pilihan dengan Tarif Rp11 Juta
Polisi menangkap seorang calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap seorang calo pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten.
Calo PPDB tersebut berinisial AH (47).
AH diringkus anggota Polsek Serang di kediamannya di Bumi Agung Permai 1 (BAP 1).
Baca juga: 8 Kepala Sekolah SMP Dicopot Buntut Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Bogor
"Penangkapan itu bermula saat korban inisial BA (50) melakukan laporan pada 16 Juni 2022," kata Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, Selasa (1/8/2023).
Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang (Smansa).

Pelaku pun meminta uang Rp11 juta kepada korban sebagai bayarannya.
"Uang yang diterima pelaku bertahap, pertama Rp3 juta dan kedua Rp8 juta," ujar Teddy.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi oleh pelaku hingga pengumuman PPDB tiba.
"Anak korban tidak dimasukan ke SMAN 1 Kota Serang tapi masuk ke SMAN 1 Kramatwatu," jelasnya.
Atas perbuatnya pria yang berprofesi sebagai LSM dari BII dikenakan pasal penipuan atau penggelapan.
"Pasal yang dikenakan yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Teddy. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Calo PPDB di Serang Ditangkap Polisi, Modus Bisa Masukan Siswa ke Smansa
Baca juga: Orangtua Tertipu Calo PPDB SMA, Sudah Bayar Rp 11 Juta, Anaknya Justru Diterima di Sekolah Lain
Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
![]() |
---|
Kabar Duka, Abah Ocang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Tepat di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Korban Gendam Mengaku Ditatap Wajahnya hingga Linglung, Menurut Saja saat Diminta Lepas Perhiasan |
![]() |
---|
Ledakan Hancurkan Gedung Kantor Farmasi 4 Lantai di Tangsel, Polisi: Bukan Bom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.