Berita Demak
Seiring Penyelenggaraan Pilkades di Demak, Tahun 2022 dan 2023 Yang Banyak Muncul Konflik
Selama tiga kali penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Demak, hanya di tahun 2022 dan 2023 mulai munculnya konflik
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
"Sehingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak menganggap pentingnya diselenggarakan suatu kegiatan Dialog Forkopimda “Sinergitas Dalam Menciptakan Pemilihan Kepala Desa Yang Kondusif di Kabupaten Demak," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, penyelenggaraan Pilkades secara serentak pada tahun 2023 ini dilaksanakan dengan mendasarkan pada, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.
Kedua Peraturan Bupati Demak Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Ketiga Keputusan Bupati Demak Nomor 141.1/99 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 141.1/135 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Demak Nomor 141.1/99 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2023.
ke empat Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 141.1/0981 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023. (Ito)
Baca juga: Penampakan Kepala Kala di Makam Eyang Udan Agung Karanganyar, Benda yang Diduga Cagar Budaya
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 7.000, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Unggahan Terbaru Denny Caknan! Posting Foto dan Lagu Sugeng Dalu Versi Bahasa Inggris
Baca juga: Nasib Pemuda India Asib Ali Setelah Ditolak Gadis Wajo, Kini Masih di Indonesia Membangun Bisnis
Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu |
![]() |
---|
Jalan Onggorawe Rusak Parah! Tak Sedikit Pengendara Alami Kecelakaan, Pemkab Demak Sudah Tahu? |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Melanda Jalur Pantura Sayung Demak, Iqbal: Banjir Sejak Hari Senin |
![]() |
---|
Wayang Kresek, Inovasi Setyoaji dari Limbah Plastik yang Sabet Juara Krenova Demak 2025 |
![]() |
---|
Polres Demak Lakukan Mutasi Besar-besaran, 9 Perwira Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.