Berita Regional
Sosok Kompol Agung Basuni Terbukti Selingkuh Dengan Bini Orang, Ini Sanksinya
Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan bini orang berinisial LS membuatnya dihukum demosi selama 4 tahun.
LS dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Belakangan, Joni mencabut laporannya dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.
Kompol Agung Basuni sudah beberapa kali melaporkan kekayaan ke KPK namun ada kejanggalan.
Baca juga: Ibunya Selingkuh dengan Pak Camat, Gadis di Pati Lapor ke PJ Bupati Henggar, Kini Dicap Anak Durhaka
Kekayaan sejak 2018 hingga 2020 tidak ada perbedaan, Kompol Agung Basuni melaporkan total harta Rp 136 juta.
Meski jabatan sebagai Wakapolres, vesi LHKPN KPK Kompol Agung Basuni tak memiliki rumah atau tanah.
Ia hanya memiliki mobil dan sepeda motor dengan total Rp 115 juta lalu kas senilai Rp 21 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.