Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Kompol Agung Basuni Terbukti Selingkuh Dengan Bini Orang, Ini Sanksinya

Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan bini orang berinisial LS membuatnya dihukum demosi selama 4 tahun.

Editor: raka f pujangga
HO/Ig mrs_wijayaa
Kolase foto Kompol Agung Basuni dengan Lucky Sundari. 

LS dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.

Belakangan, Joni mencabut laporannya dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

Kompol Agung Basuni sudah beberapa kali melaporkan kekayaan ke KPK namun ada kejanggalan.

Baca juga: Ibunya Selingkuh dengan Pak Camat, Gadis di Pati Lapor ke PJ Bupati Henggar, Kini Dicap Anak Durhaka

Kekayaan sejak 2018 hingga 2020 tidak ada perbedaan, Kompol Agung Basuni melaporkan total harta Rp 136 juta.

Meski jabatan sebagai Wakapolres, vesi LHKPN KPK Kompol Agung Basuni tak memiliki rumah atau tanah.

Ia hanya memiliki mobil dan sepeda motor dengan total Rp 115 juta lalu kas senilai Rp 21 juta. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved