Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Ini Perinciannya

Mulai Kamis (3/8/2023), tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni, resmi naik.

Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni, resmi naik per Kamis ini. 

• Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000,-

• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 108.000 menjadi Rp 120.000,-

• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 168.000 menjadi Rp 180.000

• Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 644.000 menjadi Rp 670.000,-

• Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.000 menjadi Rp 480.000,-

• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 1.138.000 menjadi Rp 1.190.000,-

• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 828.000 menjadi Rp 880.000,-

• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.980.000

• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.264.000 menjadi Rp 1.330.000,-

• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.792.000 menjadi Rp 1.900.000,-

• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000,-

• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000,-

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Ini Daftar Kelas Regular & Ekspres

Baca juga: Detik-detik Petugas Pelabuhan Merak Banten Menyelamatkan Penumpang di Mobil Tercebur ke Laut

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved