Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dieksekusi Hari Ini, Juru Sita Mendekat Saja Tak Berani Karena Ini

Rumah Guruh Soekarnoputra dijaga ketat sekelompok massa, hingga membuat eksekusi batal digelar.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/JOY ANDRE T.
Situasi rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Penjagaan dilakukan sebagai bentuk penolakan atas eksekusi yang rencananya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan gugatan yang dilayangkan Guruh Soekarnoputra dicabut.

Baca juga: Surat Penyitaan Sudah Dikirim, Guruh Soekarnoputra Harus Relakan Rumah Mewahnya, Berawal Pinjam Uang

Dalam gugatannya, Guruh meminta agar ia dinyatakan secara sah sebagai pemilik rumah mewah tersebut.

"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara penggugat. Menyatakan gugatan perkara Nomor 1008/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dicabut," demikian bunyi putusan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa.

Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 1.848.000. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved