Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Tabrak Balita Hingga Tewas

Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut bernama Okta Rijaya M disebut sebagai pihak yang mengendarai mobil yang dilaporkan menabrak seorang balita pada

Editor: Muhammad Olies
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Polisi saat melakukan olah TKP kasus tabrakan yang melibatkan Anggota DPRD Lampung dan (Kanan) Mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M. Berikut fakta-fakta anggota DPRD Provinsi Lampung tabrak balita hingga tewas 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Provinsi Lampung bernama Okta Rijaya M disebut sebagai pihak yang mengendarai mobil yang dilaporkan menabrak seorang balita pada Selasa (1/8/2023).

Akibat kejadian ini, korban berinisial MAI (5), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan Okta Rijaya M hingga kini belum memberikan keterangannya.

Pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung masih melakukan pendalaman.

Berikut fakta-fakta anggota DPRD Provinsi Lampung tabrak balita hingga tewas, dirangkum dari TribunLampung dan TribunSumsel.com, Kamis (3/8/2023):

Kronologi kejadian

Insiden bermula saat Okta Rijaya hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai Toyota Fortuner pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Dalam perjalanan, ia melintas di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Di lokasi tersebut mobil Okta Rijaya menabrak korban.

Ketika itu, korban berada di pinggir jalan asyik bermain pasir.

Okta Rijaya yang tidak mengetahui keberadaan korban sehingga bemper kanan depan mobilnya menabrak tubuh dan tangan kanan korban.

Baca juga: Mobil Bawa 3 Pelajar Kecelakaan Dihantam Kereta Api, 1 Orang Berhasil Keluar Sebelum Tabrakan

Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Truk Balak dan Pikap Tewaskan 2 Orang, Sopir Melompat Sesaat Sebelum Tabrakan

Baca juga: Motor Tabrakan dengan Bus Pariwisata di Tikungan, Kecelakaan Tewaskan 2 Pengendara Tanpa Helm

Keterangan Polisi

Pihak kepolisian membenarkan mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung terlibat kecelakaan.

"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukuri.

Ikhwan melanjutkan, korban menderita luka-luka ditubuhnya akibat tertabrak mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved