Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Tabrak Balita Hingga Tewas

Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut bernama Okta Rijaya M disebut sebagai pihak yang mengendarai mobil yang dilaporkan menabrak seorang balita pada

Editor: Muhammad Olies
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Polisi saat melakukan olah TKP kasus tabrakan yang melibatkan Anggota DPRD Lampung dan (Kanan) Mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M. Berikut fakta-fakta anggota DPRD Provinsi Lampung tabrak balita hingga tewas 

Korban disebutkan juga menderita luka parah di bagian kepalanya.

MAI kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek guna mendapatkan perawatan.

Namun, takdir berkata lain, korban menghembuskan napas terakhirnya sebelum tiba di rumah sakit.

Ikhwan menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP pada Kamis (3/8/2023).

"Olah TKP ini untuk kelengkapan kita gelar perkara nanti," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Penjelasan keluarga korbannya

Tante korban, Ida Royati menyebut, orang tua korban sangat terpukul dengan tewasnya MAI.

Terlebih sang ayah yang trauma pasca-kejadian nahas yang merenggut nyawa anak semata wayangnya.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ucap Ida.

Ida mengaku sangat kaget menerima kabar tewasnya korban.

Dirinya langsung mendatangi lokasi beberapa saat setelah menerima telepon yang memberitahu keponakannya tewas.

"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," tambah Ida.

Ikhwan melanjutkan, korban menderita luka-luka ditubuhnya akibat tertabrak mobil.

Korban disebutkan juga menderita luka parah di bagian kepalanya.

MAI kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek guna mendapatkan perawatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved