Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Lakukan Penyesuaian Perubahan Anggaran KUA PPAS 2023

Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Suasana rapat pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (3/8/2023). 

Penyusunan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari pentahapan proses perencanaan pembangunan yang berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2023.

Wali kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan, perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah.

Penyesuaian atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat, dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan. 

Baca juga: Gerakan BrayanSinau Dorong Pendidik Tingkatkan Kompetensi Perkuat IKM di Kota Pekalongan 

Oleh karena itu, Pemkot bersama DPRD Kota Pekalongan melakukan evaluasi serta penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif.

"Pada kesempatan baik ini, kami melakukan penyampaian anggaran baik anggaran penetapan maupun anggaran perubahan Tahun 2023."

"Alhamdulillah semuanya sudah clear, kami juga sudah rapat bersama Banggar, walaupun dengan terpaksa ada penyesuaian anggaran di masing-masing dinas."

"Begitu juga di Setwan DPRD Kota Pekalongan untuk penggunaannya," jelas Aaf melalui Tribunjateng.com, Jumat (4/8/2023). 

Mas Aaf bersyukur, meski ada sejumlah penyesuaian anggaran untuk program-program prioritas, namun jalinan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif tetap berjalan baik.

Sehingga semuanya bisa terselesaikan dan disetujui bersama. 

Dimana pendapatan direncanakan Rp 1.008.849.238.00 atau naik 4,24 persen sebesar Rp 41.030.260.000, dari target penetapan Rp 967.818.978.000. 

Baca juga: Indahnya Taman Wisata Laut Pasir Kencana Pekalongan, Bisa Jadi Alternatif Pesta Pernikahan

Kenaikan Pendapatan antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan BLUD RSUD Bendan, dan BLUD Puskesmas, hasil kerja sama pemanfaatan BMD, deviden atas penyertaan modal pada BUMD, serta penyesuaian atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selanjutnya Belanja Daerah direncanakan Rp 1.060.070.466.00 atau naik 5,12 persen sebesar Rp 51.674.988.000, jika dibandingkan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 1.008.395.478.000. 

Belanja daerah tersebut digunakan untuk pemasangan Silpa transitoris (Silpa BLUD RSUD dan Puskesmas, tunjangan profesi guru, DAK non fisik, DBHCHT).

Pemenuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan kebutuhan gaji PPPK, pemenuhan belanja kebutuhan rutin operasional perangkat daerah berupa belanja PJU, jasa langganan listrik, air, internet, serta kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah kota Pekalongan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved