Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Lakukan Penyesuaian Perubahan Anggaran KUA PPAS 2023

Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Suasana rapat pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (3/8/2023). 

Kemudian pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 63.121.328.575. 

Baca juga: Selesai Penataan, Alun-Alun Sisi Selatan Kota Pekalongan Mulai Dibuka untuk Umum 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 11.900.100.575. 

Sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 51.221.228.000. 

"Alhamdulillah semuanya sudah clear dan setuju."

"Hal ini berkat komunikasi kami yang sangat baik demi kepentingan masyarakat."

"Kami harus memilih mana yang menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu," tegas Aaf. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menuturkan, perubahan KUA PPAS Tahun 2023 terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan yang berimbas kepada kegiatan-kegiatan di Kota Pekalongan

Perubahan yang terjadi di antaranya pendapatan naik sekira 4,24 persen dan belanja daerah naik sekira 5,12 persen.

Baca juga: HUT ke-78 Kemenkumham, Jajaran Pegawai Pemasyarakatan Pekalongan dan Batang Kompak Donor Darah 

"Tentu, kami berharap kenaikan pendapatan ini hasil dari kenaikan angka pendapatan berdasar usulan awal RAPBD Tahun 2023," papar Azmi kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/8/2023).

Azmi menambahkan, jika ada target-target yang sudah tercapai maupun melampaui target, pihaknya menginginkan segera ada penyesuaian. 

Hal ini dilakukan agar uang yang didapatkan dari Pemkot Pekalongan melalui PAD bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga belanja daerah pun bisa naik 5,12 persen. 

Selain itu, pihaknya juga menginginkan kegiatan-kegiatan yang akhirnya ada perubahan. 

Semisal kegiatan yang belum bisa dilaksanakan lelangnya, seperti ada beberapa paket pekerjaan karena masih menunggu proyek penanggulangan banjir dan rob serta hal-hal lainnya, juga diharapkan bisa digeser untuk pelaksanaan program-program lain yang menjadi prioritas di Pemkot Pekalongan.

"Tentu kami berharap, dari pengantar penyampaian Perubahan KUA PPAS ini, ke depan program-program Pemkot Pekalongan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cepat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved