Berita Viral
Gubernur Kalbar Komentari Pernikahan Mariana dan Kevin dari Sambas, Saya Minta KUA-nya Disanksi
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji ikut mengomentari pernikahan Mariana dan Kevin dari Sambas
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji ikut mengomentari pernikahan Mariana dan Kevin dari Sambas.
Seperti diketahui, pasangan tersebut masih jadi sorotan.
Mereka menikah dalam kondisi usia yang berbeda sangat jauh.
Mariana sudah berumur 41 tahun, sedangkan Kevin adalah remaja 16 tahun.\
Baca juga: Nyamar Jadi Driver Ojek Online, Menantu Rampok Mertua yang Stroke, Kantongi Rp 70 Juta dan Kabur
Baca juga: Cara Gampang Keluar Grup WA WhatsApp Anti Baper, Tanpa Diketahui Anggota Lainnya
Sutarmidji mengatakan, seharusnya pernikahan itu tidak boleh terjadi.
Apalagi sesuai UU minimal umur laki-laki yang menikah minimal 19 tahun.
"Kemarin ada yang usia 16 tahun sudah menikah dan viral juga dimana-mana.
Yang di Sambas itu beritanya kita baru tahu setelah dia menikah, harusnya tidak boleh," katanya dalam sambutan Puncak Gebyar hari anak 2023 di Taman Sepeda Untan Pontianak, Minggu 6 Agustus 2023 malam.
Sutarmidji juga mengaku tak mengetahui betul seperti apa proses pernikahan yang dilakukan dan menyebutkan jika menikahnya secara KUA maka diminta untuk diberi sanksi.
"Saya belum tahu apakah yang menikahkannya itu KUA? kalau KUA saya minta KUA nya disanksi," katanya.
Jika benar ada pelanggaran aturan dalam pernikahan tersebut maka harus tetap mendapatkan tindak agar hal serupa tak terjadi.
"Kalau ada pelanggaran aturan tetap harus ditindak, supaya tidak sembarangan. Karena ini laki-lakinya yang 16 tahun," tegasnya.
Kemudian dirinya juga mengungkapkan angka stunting di Kalimantan Barat sendiri saat ini masih cukup tinggi dan berada di angka 24 persen dan salah satunya juga disebabkan oleh pernikahan usia dini.
"Stunting ini jangan diartikan tumbuhnya pendek, tidak. Tapi juga mempengaruhi kesehatan yang lain, tumbuh kembang anak. Rentan penyakit dan tingkat IQ nya juga dan sebagainya," jelasnya. (TribunPontianak.co.id)
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Teganya Ibu di Cilacap Biarkan Selingkuhan Menyiksa Balitanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Wanita Berseragam ASN Disperkim Rembang Ditemukan Tewas di Perairan Tasikagung, Dibunuh? |
![]() |
---|
Potret Bendera Merah Putih Sepanjang 250 Meter di Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.