Berita Nasional
Harun Masiku Cs Masih Buron, Polri: Ada Buronan KPK SUdah Ubah Kewarganegaraan
Sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah berganti nama dan bahkan mengubah kewarganegaraan.
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah berganti nama dan bahkan mengubah kewarganegaraan.
Pihak Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri yang sudah mengetahui posisi para buronan itu berkoordinasi dengan jajaran KPK.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan ada buronan KPK yang lain berganti kewarganegaraan.
Namun, Krishna belum mau membeberkan siapa buronan yang dimaksudkannya tersebut. Dia mengatakan pihak Hubinter Polri telah mengetahui keberadaan para buron itu dan telah melakukan koordinasi dengan KPK.
Menurut Krishna, temuan tersebut berdasarkan pertukaran informasi dengan pihak Interpol dari negara lain.
“Kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia
Baca juga: Jawaban Ketua KPK Ditanya Perkembangan Kasus Harun Masiku: Kok kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain
Baca juga: Misteri Keberadaan Harun Masiku Dimana Saat Ini di Mana?, Ini Kata Irjen Krishna Murti
Lebih lanjut, Krishna mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke KPK dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga terkait isu-isu kejahatan transnasional serta pencarian para buron.
Adapun, kunjungan ke KPK dilakukan Krishna pada Senin pagi tadi.
"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," tuturnya.
Dilihat dari situs resmi KPK, hingga saat ini masih ada tiga buronan yang belum tertangkap. Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Harun Masiku
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak 26 Januari 2022.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu 2019 memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Kotama Kirana
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.