Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah di Balik Kepala Swalayan Rampok Toko Sendiri dan Pura-pura Disekap, Polisi Temukan Kejanggalan

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri

Editor: muslimah
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang kepala swalayan merancang perampokan di tokonya.

Ia bahkan sempat disekap oleh perampok yang ternyata adalah kaki tangannya.

Namun polisi menemukan kejanggalan.

Hingga akhirnya semua pun terbongkar.

Baca juga: Heboh Fenomena Hujan Mengguyur Satu Rumah Saja di Tasikmalaya

Baca juga: Gubernur Kalbar Komentari Pernikahan Mariana dan Kevin dari Sambas, Saya Minta KUA-nya Disanksi

Kepala swalayan di Bekasi iral lantaran merampok swalayavn tempatnya bekerja.

Bersama sejumlah pelaku lain, kepala swalayan tersebut menyusun siasat yang licik.

Dirinya bersandiwara menjadi korban perampokan.

Saat kejadian, ia berpura-pura disekap oleh para komplotan.

Mereka pun berhasil menggasak Rp 40 juta.

Namun, sandiwara mereka kini dibongkar oleh polisi.

Sang kepala swalayan juga telah diamankan oleh kepolisian.

Pelaku yang tidak lain adalah kepala swalayan tersebut berinisial C.

Adapun perampokan terjadi di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023).

Sosok C melancancarkan aksinya dengan dibantu oleh sang istri berinisial A dan tiga rekannya, N, S, dan I.

Dilansir Surya.co.id dari TribunTrends.com, sang kepala toko yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja.

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas.

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan.

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi Sabtu (5/8/2023).

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A.

Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia.

Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap.

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Sempat berstatus saksi Polisi sempat nyaris dikelabui dalam perkara ini.

Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D.

Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan.

C sempat dijadikan saksi. Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko.

D bertugas sebagai kasir, sementara C merupakan kepala toko.

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi.

Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta.

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut.

Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.

Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.

Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan.

Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.

Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.

Ada yang Janggal

Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.

Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.

Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.

Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.

Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang.

Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.

Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved