Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Duduk Perkaranya

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata anggota TNI berpakaian preman.

TRIBUN MEDAN/HO
Puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). 

Disesalkan oleh TNI

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian juga membenarkan peristiwa penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.

Ia menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan memang merupakan penasihat hukum dari ARH.

Pihaknya pun menyesalkan kedatangan Mayor Dedi yang membawa beberapa anggota TNI.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian.

Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Tersangka ARH tinggalkan Mapolrestabes

Beberapa jam kemudian, tersangka ARH pun bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.

Keluarnya tersangka ARH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Iya benar (dia orangnya)," ujarnya.

Namun ia tidak membeberkan apa pembebasan ARH ini terkait kedatangan puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara TNI Geruduk Polrestabes Medan"

Baca juga: BREAKING NEWS: Perusakan 4 Markas Pemuda Pancasila di Semarang Diduga Buntut Anggota TNI Vs PP

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved