Berita Regional
Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Duduk Perkaranya
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata anggota TNI berpakaian preman.
Disesalkan oleh TNI
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian juga membenarkan peristiwa penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.
Ia menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan memang merupakan penasihat hukum dari ARH.
Pihaknya pun menyesalkan kedatangan Mayor Dedi yang membawa beberapa anggota TNI.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian.
Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Tersangka ARH tinggalkan Mapolrestabes
Beberapa jam kemudian, tersangka ARH pun bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.
Keluarnya tersangka ARH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Iya benar (dia orangnya)," ujarnya.
Namun ia tidak membeberkan apa pembebasan ARH ini terkait kedatangan puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara TNI Geruduk Polrestabes Medan"
Baca juga: BREAKING NEWS: Perusakan 4 Markas Pemuda Pancasila di Semarang Diduga Buntut Anggota TNI Vs PP
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.