Berita Viral
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Adik Brigadir J Sebut Terkutuklah Pelaku Pembunuhan
Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh
Ia menulis, "Vonis sudah berubah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu."
Reza Hutabarat juga mengekspresikan pertanyaan dan kebingungannya mengenai kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 yang melibatkan Brigadir J.
Ia bahkan bertanya apakah sang kakak harus bangkit dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Unggahan Reza Hutabarat juga menyinggung mengenai kutipan firman Tuhan Yesus Ulangan 27:24-26 TB yang berbicara tentang kutukan bagi orang yang membunuh manusia sesamanya dengan tersembunyi.
"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi, dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Aamin! terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin! Terkutukjlah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"
Dalam perkembangan sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengubah vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal |
![]() |
---|
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.