Berita Viral
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Adik Brigadir J Sebut Terkutuklah Pelaku Pembunuhan
Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh
Ia menulis, "Vonis sudah berubah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu."
Reza Hutabarat juga mengekspresikan pertanyaan dan kebingungannya mengenai kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 yang melibatkan Brigadir J.
Ia bahkan bertanya apakah sang kakak harus bangkit dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Unggahan Reza Hutabarat juga menyinggung mengenai kutipan firman Tuhan Yesus Ulangan 27:24-26 TB yang berbicara tentang kutukan bagi orang yang membunuh manusia sesamanya dengan tersembunyi.
"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi, dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Aamin! terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin! Terkutukjlah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"
Dalam perkembangan sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengubah vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Heboh! 1.100 Wajah Siswi SMAN di Semarang Jadi Korban Edit Konten Pornografi |
![]() |
---|
Ini Tampang Siswo Jukir Liar Alun-alun Tegal yang Paksa Pengendara Bayar Rp30 Ribu, Warga Lamongan |
![]() |
---|
Berapa Gaji AKP Ramli? Polisi Pemilik Mobil Rubicon Oranye Nopol Palsu, Sahara Trail Rp 950 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Siswa yang Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Gara-gara Merokok: Saya Ditendang, Ditampar |
![]() |
---|
Kronologi Kepsek SMAN 1 Cimarga Dilaporkan Polisi Diduga Tampar Siswa Merokok: Saya Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.