Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Adik Brigadir J Sebut Terkutuklah Pelaku Pembunuhan

Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh

Editor: muh radlis
Tangkapan layar di Instagram
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat marah saat mengetahui hukuman Ferdy Sambo dapat 'diskon' dari Mahkamah Agung (MA). Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup. 

Ia menulis, "Vonis sudah berubah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu."

Reza Hutabarat juga mengekspresikan pertanyaan dan kebingungannya mengenai kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 yang melibatkan Brigadir J.

Ia bahkan bertanya apakah sang kakak harus bangkit dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Unggahan Reza Hutabarat juga menyinggung mengenai kutipan firman Tuhan Yesus Ulangan 27:24-26 TB yang berbicara tentang kutukan bagi orang yang membunuh manusia sesamanya dengan tersembunyi.

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi, dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Aamin! terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin! Terkutukjlah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"

Dalam perkembangan sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengubah vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved