Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ini Tampang Siswo Jukir Liar Alun-alun Tegal yang Paksa Pengendara Bayar Rp30 Ribu, Warga Lamongan

Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Kota Tegal akhirnya terbongkar pada Minggu (12/10/2025) sore.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
MINTA MAAF - Siswo Misman (48), juru parkir liar membuat pernyataan dan memohon maaf di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Senin (13/10/2025). Dok Satpol PP Kota Tegal 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Kota Tegal akhirnya terbongkar pada Minggu (12/10/2025) sore.

Seorang pria yang diduga menarik uang parkir sebesar Rp30 ribu dari pengendara mobil elf ternyata bukan petugas parkir resmi.

Pelaku diketahui bernama Siswo Misman (48), yang sehari-hari berjualan pecel lele Lamongan di sekitar area alun-alun.

Kasus ini terungkap setelah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungli parkir di lokasi tersebut.

Setelah diamankan, Misman langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tegal untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Di kantor Satpol PP, proses pembinaan dilakukan oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabid Lalu Lintas Dishub Riandy, Penyidik PPNS Satpol PP Zaenal, serta Kasi Lalu Lintas Dishub Ralin.

Dalam kesempatan itu, Misman mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak berwenang.


Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir yang akrab disapa Ading mengatakan, saudara Siswo Misman ini adalah bakul Lamongan, bukan juru parkir.


"Dia aslinya bukan orang Tegal, tapi asli Lamongan.

Dari keterangan Siswo ini, meminta Rp 30 ribu dan beliau menerima uangnya," katanya di Alun-alun, Senin (13/10/2025).


Pada kesempatan itu, Ading menyampaikan permohonan maaf karena kejadian tersebut sudah sangat viral.


Dia juga berterimakasih kepada warga masyarakat atas laporan tersebut. 


Sehingga dia menjadi mengetahui juru parkir liar di Tegal.


"Saya imbau kepada seluruh masyarakat apabila menjumpai yang model pungli ini, laporkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal. Sehingga segera saya akan tindaklanjuti," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved