Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Adik Brigadir J Sebut Terkutuklah Pelaku Pembunuhan

Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh

Editor: muh radlis
Tangkapan layar di Instagram
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat marah saat mengetahui hukuman Ferdy Sambo dapat 'diskon' dari Mahkamah Agung (MA). Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup. 

TRIBUNJATENG.COM - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menuai kekecewaan dari keluarga Brigadir J, yang menjadi korban dalam kasus ini.

Terutama adik dari Brigadir J, Reza Hutabarat, mengungkapkan perasaan kecewa atas perubahan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Perubahan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung dalam sidang kasasi yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Selasa (8/8/2023).

Keputusan ini telah menolak kasasi jaksa penuntut umum dan memutuskan untuk mengubah vonisnya menjadi penjara seumur hidup.

Reza Hutabarat mengungkapkan perasaan kekecewaannya melalui unggahan di akun Instagramnya.

Ia membagikan potret mendiang kakaknya, Brigadir J, dan menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung terasa begitu pahit.

Dalam unggahannya, Reza juga menyiratkan bahwa sebagai kaum yang lemah, sulit untuk melawan Ferdy Sambo.

Ia menulis, "Bang dirimu lihat apa dari sana?

Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya?

Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang? Semua muda berubah bang.

Pasti abang tahu apa yang terjadi di balik semua itu kan.

Emang kita orang lemah susah buat ngelakuin sesuatu."

Reza juga mengutip firman Tuhan Yesus dalam unggahannya, mencoba untuk mencari hikmah dalam situasi sulit ini.

Ia mengutip, "Tuhan Yesus berkata gini 'Marilah kepada-Ku yang letih lebih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."

Meskipun perubahan vonis telah terjadi, Reza menganggap bahwa Tuhan masih bekerja di balik semua ini.

Ia menulis, "Vonis sudah berubah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu."

Reza Hutabarat juga mengekspresikan pertanyaan dan kebingungannya mengenai kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 yang melibatkan Brigadir J.

Ia bahkan bertanya apakah sang kakak harus bangkit dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Unggahan Reza Hutabarat juga menyinggung mengenai kutipan firman Tuhan Yesus Ulangan 27:24-26 TB yang berbicara tentang kutukan bagi orang yang membunuh manusia sesamanya dengan tersembunyi.

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi, dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Aamin! terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin! Terkutukjlah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"

Dalam perkembangan sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengubah vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved