Berita Viral
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Adik Brigadir J Sebut Terkutuklah Pelaku Pembunuhan
Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh
TRIBUNJATENG.COM - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, yang semula dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menuai kekecewaan dari keluarga Brigadir J, yang menjadi korban dalam kasus ini.
Terutama adik dari Brigadir J, Reza Hutabarat, mengungkapkan perasaan kecewa atas perubahan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Perubahan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung dalam sidang kasasi yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Selasa (8/8/2023).
Keputusan ini telah menolak kasasi jaksa penuntut umum dan memutuskan untuk mengubah vonisnya menjadi penjara seumur hidup.
Reza Hutabarat mengungkapkan perasaan kekecewaannya melalui unggahan di akun Instagramnya.
Ia membagikan potret mendiang kakaknya, Brigadir J, dan menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung terasa begitu pahit.
Dalam unggahannya, Reza juga menyiratkan bahwa sebagai kaum yang lemah, sulit untuk melawan Ferdy Sambo.
Ia menulis, "Bang dirimu lihat apa dari sana?
Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya?
Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya bang? Semua muda berubah bang.
Pasti abang tahu apa yang terjadi di balik semua itu kan.
Emang kita orang lemah susah buat ngelakuin sesuatu."
Reza juga mengutip firman Tuhan Yesus dalam unggahannya, mencoba untuk mencari hikmah dalam situasi sulit ini.
Ia mengutip, "Tuhan Yesus berkata gini 'Marilah kepada-Ku yang letih lebih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."
Meskipun perubahan vonis telah terjadi, Reza menganggap bahwa Tuhan masih bekerja di balik semua ini.
Ia menulis, "Vonis sudah berubah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu."
Reza Hutabarat juga mengekspresikan pertanyaan dan kebingungannya mengenai kejadian sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 yang melibatkan Brigadir J.
Ia bahkan bertanya apakah sang kakak harus bangkit dari kuburnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Unggahan Reza Hutabarat juga menyinggung mengenai kutipan firman Tuhan Yesus Ulangan 27:24-26 TB yang berbicara tentang kutukan bagi orang yang membunuh manusia sesamanya dengan tersembunyi.
"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi, dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Aamin! terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah. Dan seluruh bangsa itu harus berkata: Amin! Terkutukjlah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!"
Dalam perkembangan sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengubah vonis mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup, yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Heboh! 1.100 Wajah Siswi SMAN di Semarang Jadi Korban Edit Konten Pornografi |
![]() |
---|
Ini Tampang Siswo Jukir Liar Alun-alun Tegal yang Paksa Pengendara Bayar Rp30 Ribu, Warga Lamongan |
![]() |
---|
Berapa Gaji AKP Ramli? Polisi Pemilik Mobil Rubicon Oranye Nopol Palsu, Sahara Trail Rp 950 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Siswa yang Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Gara-gara Merokok: Saya Ditendang, Ditampar |
![]() |
---|
Kronologi Kepsek SMAN 1 Cimarga Dilaporkan Polisi Diduga Tampar Siswa Merokok: Saya Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.